Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_. Kepala Bidang Prasarana dan Penyuluhan Pertanian, DKPP KBB, Suherman, S.Hut., MP., mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di DKPP KBB (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bandung Barat) terbagi dalam dua bidang, yaitu bidang sarana dan prasarana.
Alokasi DBHCHT ini diatur oleh bidang ekonomi dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan berlaku untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Pengelolaannya memang lintas bidang, dan alokasi anggaran diatur oleh bidang ekonomi. Untuk SKPD, termasuk Dinas Pertanian, alokasi anggaran telah ditentukan dalam RKPD,” ujar Suherman dalam wawancara dengan media. Senin, (07/10/2024).
Suherman menjelaskan, sebagian besar dana DBHCHT di bidang prasarana pertanian digunakan untuk pelatihan dan kegiatan pameran produk unggulan.
“Kami sudah mengirimkan produk tembakau Bandung Barat dalam Pameran Aroma Senja di Sumedang. Tujuannya untuk memperkenalkan produk unggulan kami, yaitu Bako Mole,” tambahnya.
Pameran Aroma Senja, yang merupakan pameran tembakau tingkat Jawa Barat, menjadi ajang bagi para petani dari berbagai daerah untuk memperkenalkan produk unggulan masing-masing.
“Setiap kabupaten punya produk unggulan. Di Bandung Barat, unggulannya adalah Bako Mole. Pengolahannya pun berpusat di Gunung Halu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suherman menyinggung soal perkembangan gudang penyimpanan tembakau yang kini sudah beroperasi.
“Sebelumnya, kami tidak punya gudang, tapi sekarang gudang sudah siap digunakan, begitu pula akses jalannya yang dibangun oleh provinsi,” katanya.
Namun, ia mengakui bahwa kapasitas gudang tersebut tergantung pada modal yang dimiliki oleh para petani.
“Kapasitas gudang bergantung pada modal, apakah membeli daun tembakau basah atau yang sudah diolah. Datanya lebih lengkap ada di bidang sarana dan APTI,” ungkap Suherman.
Terkait dengan alokasi DBHCHT, Suherman menyebutkan bahwa Dinas Pertanian mendapatkan sekitar Rp.1 miliar lebih, yang dibagi dua untuk bidang sarana dan prasarana.
“Nilai DBHCHT yang kami terima sekitar Rp.1 miliar lebih, dengan pembagian 50 persen untuk bidang sarana dan 50 persen untuk bidang prasarana,” jelasnya.
Dana tersebut juga dibagi dalam dua termin pencairan, yakni pada pertengahan tahun dan akhir tahun.
Selain pameran, dana DBHCHT ini juga digunakan untuk pelatihan. “Pelatihan umum seperti Rakercam sudah dilaksanakan, namun pelatihan pengolahan belum. Kami masih menunggu kesiapan dana untuk melaksanakannya,” ujarnya.
Suherman menegaskan bahwa dana untuk pameran sekitar Rp.50 juta, dan untuk Rakercam berkisar antara Rp.75 juta hingga Rp.100 juta. “Dari total Rp500 juta lebih untuk bidang prasarana, baru sekitar Rp.125 juta yang sudah digunakan,” katanya.
Saat ditanya mengenai kegiatan lain yang akan dibiayai dengan DBHCHT, Suherman menyebutkan bahwa selain pelatihan, dana juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan usaha tani.
“Jalan ke kebun tembakau akan diperbaiki, namun pelaksanaannya menunggu ketersediaan dana,” ungkapnya.
Menurut Suherman, meski dana DBHCHT sebagian sudah ada, sebagian lainnya masih menunggu proses pencairan.
“Dana itu dikelola oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan sebagian besar sudah dibagi dalam draft, tapi belum di-entry ke DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran),” katanya. Ia menambahkan, “Karena DBHCHT memang tidak langsung cair sekaligus.”
Suherman juga menegaskan bahwa seluruh proses penggunaan dana akan mengikuti prosedur yang ada.
“Kami hanya menunggu ketersediaan dana dari BKAD, sebagian sudah ada, sebagian lagi belum, jadi harus mengikuti termin pencairan,” tutupnya.
Jurnalis : DM62
Sumber : Liputan
Editor : Mitraenamdua.com