Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat menggelar sosialisasi terkait Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Acara ini diadakan di Lembang Asri Resort pada Kamis, 10 Oktober 2024, dan dihadiri oleh sekitar 80 peserta dari kalangan generasi Z, termasuk siswa SMA dan mahasiswa di wilayah Bandung Barat.
Ketua Bawaslu Bandung Barat, Rizal Nasrul Falah Sopandi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan pemilih pemula memahami peran penting mereka dalam pengawasan pemilihan.
“Hari ini, kami menuntaskan kewajiban sosialisasi terkait pengawasan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada pemilih pemula, khususnya generasi Z, agar mereka lebih mengerti proses pemilihan dan dapat berpartisipasi dalam pengawasan di lapangan,” ujarnya.
Rizal juga menyoroti sejumlah pelanggaran yang kerap terjadi dalam masa kampanye, khususnya penggunaan alat peraga kampanye (APK) yang ditempatkan di lokasi yang tidak seharusnya, seperti sekolah dan fasilitas keagamaan.
“Terkait kampanye, kami mencatat masih banyak pelanggaran yang terjadi, terutama penyimpanan APK di sekolah dan fasilitas keagamaan. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap para peserta, yang telah dibekali dengan pengetahuan mengenai pelanggaran tersebut, dapat melakukan pencegahan sejak dini,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Bawaslu Bandung Barat juga memperkenalkan Pojok Pengawasan, sebuah inisiatif baru yang ditempatkan di setiap kecamatan untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran pemilu.
Rizal berharap generasi muda, khususnya peserta sosialisasi ini, tidak hanya ikut serta dalam pemilihan, tetapi juga terlibat aktif dalam mengawasi proses pemilu, terutama saat penghitungan suara berlangsung.
“Kami yakin, dengan keterlibatan aktif mereka, kualitas demokrasi kita akan semakin baik,” tegas Rizal.
Ia juga mengingatkan bahwa, seperti pada pemilu sebelumnya, Bawaslu hanya menempatkan satu petugas di setiap tempat pemungutan suara (TPS), sehingga peran masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran menjadi sangat penting agar Bawaslu dapat bertindak cepat.
Selain itu, Rizal menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga proses demokrasi agar dapat berlangsung secara aman, tertib, dan transparan.
“Kami Bawaslu Bandung Barat menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga demokrasi, agar proses pemilihan dapat berjalan dengan aman dan tertib,” tutupnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bandung Barat berharap generasi Z sebagai pemilih pemula dapat menjadi bagian dari gerakan pengawasan yang berkontribusi terhadap pemilu yang bersih dan adil pada Pemilihan Serentak 2024 mendatang.
Jurnalis : DM62
Sumber : Liputan
Editor : Mitraenamdua.com