Bawaslu Rekomendasikan KPU Kota Cimahi Perbaiki Proses Coklit

Cimahi, (Mitraenamdua.com)_ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi untuk melakukan perbaikan pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih.

Hal ini disebabkan oleh berbagai masalah yang masih ditemukan dalam Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di 15 kelurahan di Kota Cimahi. Rabu, (24/07/2024).

Kordiv PPHM Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, menegaskan bahwa Bawaslu bersama Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) telah melakukan pengawasan langsung pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kota Cimahi.

“Pengawasan tersebut kami laksanakan pada tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang dilakukan Pantarlih sejak tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024,” ujarnya.

Yasin mengungkapkan berbagai masalah yang ditemukan selama proses coklit, antara lain adanya pemilih yang memenuhi syarat (MS) namun belum terdaftar di Daftar Pemilih Potensial (DP4), pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih terdaftar di DP4, pemilih dalam satu Kartu Keluarga (KK) tetapi berbeda Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta pemilih yang beralih status dari TNI menjadi sipil namun tidak terdaftar di DP4.

“Berdasarkan temuan tersebut, Bawaslu Kota Cimahi merekomendasikan agar KPU Kota Cimahi segera melakukan perbaikan dan pencoklitan ulang untuk memastikan pemilih yang sudah memenuhi syarat (MS) terdaftar dengan benar,” ujar Yasin.

Ia menambahkan, (Kami juga merekomendasikan KPU agar segera mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili, yang masih terdaftar di DP4. Selain itu, perlu dilakukan pencoklitan ulang terhadap pemilih yang berstatus ganda serta menindaklanjuti temuan terkait stiker coklit yang belum ditandatangani oleh Kepala Keluarga.”

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih di Kota Cimahi dapat berjalan lebih baik dan akurat, serta mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pilkada 2024 yang lebih demokratis dan transparan.

Jurnalis : Sujud M62
Sumber : Liputan
Editor : Mitraenamdua.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button