Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Weda Wardiman, menyatakan bahwa rapat koordinasi dengan para pengurus partai politik (parpol) yang dilaksanakan pada siang ini bertujuan untuk mengevaluasi penyaluran bantuan keuangan parpol tahap 1.
Evaluasi ini juga dimaksudkan sebagai persiapan bagi penyaluran bantuan tahap 2 yang direncanakan pada triwulan keempat tahun 2024. Rabu, (16/10/2024).
“Kegiatan hari ini pada prinsipnya bertujuan untuk mengoptimalkan tertib administrasi bantuan keuangan, yang mencakup transparansi, akuntabilitas, kepatuhan terhadap regulasi, pelaporan tepat waktu, serta penggunaan sesuai dengan peruntukan,” ujar Weda Wardiman dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa Bakesbangpol KBB sebagai pengguna anggaran memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bantuan keuangan yang diberikan kepada parpol digunakan secara tepat.

“Bagaimanapun, salah satu tanggung jawab kami adalah memastikan bahwa bantuan keuangan partai politik ini sesuai dengan lima prinsip utama, yakni transparansi, akuntabilitas, kepatuhan regulasi, pelaporan tepat waktu, dan penggunaan sesuai peruntukan,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh delapan partai politik dari sepuluh partai yang memperoleh kursi di DPRD KBB hasil Pemilu 2024.
Adapun partai dengan perolehan suara terbanyak adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang memperoleh 158.710 suara dengan delapan kursi di DPRD KBB. Sementara, partai dengan perolehan suara terendah adalah Partai NasDem dengan 77.407 suara dan lima kursi di DPRD.
Lebih lanjut, Weda Wardiman memaparkan bahwa bantuan keuangan untuk partai politik di KBB dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara pada Pemilu 2024.

“Untuk bantuan keuangan, nilai per suara adalah Rp4.500. Perhitungan ini akan berlaku hingga Pemilu 2029,” jelasnya.
Terkait penyaluran tahap 2, ia menyebutkan bahwa total dana yang akan disalurkan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
“Kami merencanakan penyaluran bantuan tahap 2 pada November 2024, setelah laporan pertanggungjawaban tahap 1 diselesaikan. Saat ini, proses administrasi sedang berlangsung untuk penetapan bantuan ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Weda Wardiman juga menyampaikan harapannya agar melalui rapat koordinasi ini, hubungan antara Pemda KBB dan partai politik semakin harmonis.

“Harapan kami yang pertama, silaturahmi harmonis terjaga antara Pemda KBB dengan partai politik. Kedua, dengan adanya bantuan keuangan parpol, kami berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak 2024. Dan terakhir, bantuan keuangan ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam hal tertib administrasi bantuan keuangan yang dilakukan Pemda KBB,” pungkasnya.
Diketahui, seluruh anggaran bantuan keuangan parpol ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Barat.
Jurnalis : DM62
Sumber : Liputan
Editor : Mitraenamdua.com