Dirut BUMD yang Tak Beri Dividen Harus Mundur! Kang Dedi Mulyadi dan Komisi 3 Akan Audit BUMD Bermasalah

Jabar, (Mitraenamdua.com)_ Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030, Dedi Mulyadi, menegaskan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam video berdurasi 2 menit 40 detik yang diunggah di akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, ia berdiskusi dengan pimpinan Komisi 3 DPRD Jawa Barat beserta jajarannya mengenai permasalahan BUMD di provinsi tersebut.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa kebijakan terkait BUMD harus berbasis profesionalisme, bukan kepentingan pribadi.

“Saya ingin selalu hidup ini profesional, tidak mau sudut pandangnya sudut pandang pikiran saya. Kalau sudut pandang pikiran saya nanti tudingannya, ‘Ah, Pak Dedi mah mau membersihkan BUMD supaya direkturnya diganti sama tim sukses Pak Dedi.’ Pasti begitu,” ujarnya dalam bahasa Sunda sambil tersenyum. Rabu, (12/02/2025).
Sebagai solusi, ia mengusulkan audit menyeluruh terhadap seluruh BUMD yang bermasalah dengan menggunakan auditor internasional yang sudah berpengalaman dalam mengaudit lembaga bisnis.
“Nanti kita sepakati dengan Komisi 3, seluruh BUMD ini terutama yang bermasalah, diaudit saja oleh audit yang kelasnya internasional. Seluruh kesimpulannya harus kita laksanakan,” tegasnya.
Dedi juga meminta DPRD segera menganggarkan biaya audit tersebut. “Ingatkan nanti pimpinan Komisi 3, ingatkan untuk segera dianggarkan untuk biaya audit,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, H. Sugianto Nangolah, anggota Komisi 3 DPRD Jawa Barat, mengakui bahwa tata kelola BUMD saat ini masih jauh dari kata optimal. Ia menilai banyak direktur dan komisaris yang tidak serius dalam mengelola BUMD tersebut.
“Salah satunya Perda ini berkaitan dengan tata kelola BUMD. Tadi kita dengarkan betapa kisruhnya BUMD yang sekarang. Memang, menurut saya, setelah lima tahun di Komisi 3, saya melihat bahwa BUMD kita ini tidak jelas tanggung jawabnya,” ungkapnya.
Ia menyoroti perlunya aturan yang lebih ketat, termasuk kewajiban bagi direktur utama BUMD untuk menghasilkan dividen.
“Contohnya saja, Pak Gubernur, andai kata dirut BUMD tidak bisa memberikan dividen, dia harus mundur dari jabatannya. Kalau masih ingin jadi dirut, ya harus bisa memberikan dividen itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sugianto menekankan bahwa tata kelola BUMD yang baik akan berkontribusi pada pembangunan Jawa Barat.
“Kalau 41 BUMD kita bisa menguntungkan, ini barangkali Pak Gubernur bisa membangun Jawa Barat lebih baik. Saya sadar betul bahwa kalau kita ingin membangun Jabar hanya berdasarkan pajak rakyat, mungkin hal itu sulit dan berat,” paparnya.
Ia juga menyoroti pentingnya perubahan pola pikir dalam pemerintahan Jawa Barat. “Ada kesan di luar sana bahwa eksekutif ini hanya pintar belanja, pintar habiskan uang. Jadi bagaimana caranya sekarang kita ajak pemerintah di Jawa Barat untuk pintar juga mencari uang, melalui pembinaan, pengelolaan, dan memaksimalkan potensi keuangan yang ada,” pungkasnya.
Tonton sumber video di : https://www.instagram.com/reel/DF8yS5DTMxu/?igsh=a2U4YW9lZjVrZGJt
Diskusi antara Dedi Mulyadi dan DPRD Jawa Barat ini menjadi langkah awal dalam upaya reformasi BUMD di Jawa Barat. Dengan adanya audit independen dan regulasi yang lebih ketat, diharapkan BUMD dapat berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah dan tidak lagi menjadi beban anggaran.
Jurnalis : DM62
Sumber : IG @dedimulyadi71
Editor : Mitraenamdua.com