Cimahi, (Mitraenamdua.com)_ Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi melancarkan operasi penertiban parkir liar di sejumlah titik yang sering kali menjadi biang kemacetan.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi, Muhammad Nur Effendi, atau yang akrab disapa Neff, ini bertujuan menegakkan aturan lalu lintas demi menciptakan kelancaran berkendara dan ketertiban di jalan raya.
Neff menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pengemudi yang memarkir kendaraannya sembarangan.
“Kami berusaha menegakkan peraturan ini karena salah satu penyebab utama kemacetan adalah parkir yang tidak sesuai aturan,” ujar Neff saat ditemui oleh awak media di lokasi operasi pada Rabu (13/11/2024).
Operasi yang berlangsung pada siang hari tersebut fokus pada penindakan tegas. Setiap kendaraan yang parkir di tempat terlarang langsung dikenakan sanksi berupa penguncian roda.
“Para pemilik kendaraan harus datang langsung ke kantor Dishub untuk membuka kunci roda tersebut dan berurusan dengan petugas yang berwenang,” jelas Neff lebih lanjut.
Menurutnya, operasi ini difokuskan di berbagai titik strategis yang menjadi pusat kemacetan di sekitar Cimahi.
“Operasi berlangsung hingga siang hari, dan setelah itu akan ada evaluasi guna menentukan keberlanjutan operasi untuk hari berikutnya,” tambah Neff.
Selain menjadi agenda rutin Dishub, operasi penertiban kali ini melibatkan kolaborasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk TNI dan Satpol PP. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat efek jera bagi para pelanggar.
“Kegiatan ini sebenarnya diharapkan bisa berjalan setiap hari. Namun, ada kalanya kami melakukan operasi terpadu bersama instansi lain atau mandiri oleh Dishub,” kata Neff mengakhiri penjelasannya.
Operasi penertiban ini menjadi upaya konkret Dishub Kota Cimahi dalam menciptakan lingkungan berkendara yang tertib, aman, dan bebas dari kemacetan yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Jurnalis : GM62
Sumber : Liputan
Editor : Mitraenamdua.com