DPP PAN Serahkan Surat Keputusan Partai Kepada Pasangan Ngatiyana Adhitia Yudisthira

MITRAENAMDUA.COM – JAKARTA. Menjelang tahapan pendaftaran Pilkada Kota Cimahi, DPP Partai Amanat Nasional (PAN) serahkan Surat Keputusan atau Rekomendasi Partai kepada pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Ngatiyana Adhitia Yudisthira yang diserahkan langsung Wakil Ketua Umum PAN Yandri disaksikan Ketua DPD PAN Kota Cimahi H. Dayat, di kantor DPP PAN, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024.
Pengamat Politik Kota Cimahi, Kanda Kurniawan mengatakan jika pasangan Ngatiyana Adhitia Yudisthira sejauh ini sudah mengantongi Surat Keputusan atau Rekomendasi Partai (B1 KWK) dari beberapa partai politik, artinya kepercayaan partai terhadap Bacalon cukup tinggi.
“Setidaknya ada Gerindra, PKB, PPP dan hari ini PAN yang telah resmi mendukung pasangan Ngatiyana Adhitia Yudisthira, artinya partai politik menaruh kepercayaan sangat tinggi untuk menjadi pemenang dalam Pilkada Kota Cimahi 2024, November mendatang,” ujar Kanda Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin 19 Agustus 2024.
Menurut Kanda, Partai Politik yang sudah resmi memberikan rekomendasi dan dukungannya kepada pasangan Ngatiyana Adhitia memperkuat posisinya dalam kontestasi politik mendatang.
“Saya kira, Rekomendasi dari PAN adalah sebuah jembatan emas dan bukti nyata yang akan membawa Pasangan menuju kemenangan, melalui proses pergerakan kepada masyarakat Kota Cimahi,” ungkap Kanda.
Menurut Kanda, surat B1 KWK adalah salah satu surat penting dalam proses pencalonan kepala daerah di Indonesia. Surat ini merupakan rekomendasi dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi mereka kepada pasangan calon.
“Partai politik biasanya memiliki syarat dan kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh kandidat sebelum mereka memberikan surat dukungan. Syarat ini bisa berupa visi dan misi kandidat yang sejalan dengan partai, elektabilitas, popularitas, dan kemampuan finansial untuk mendukung kampanye. Jika kandidat belum memenuhi syarat-syarat tersebut, partai bisa menunda atau bahkan tidak memberikan surat B1 KWK. Dan saya melihat pasangan Ngatiyana Adhitia sudah mengantongi dari sejumlah Partai Politik, artinya kesiapannya sudah tidak diragukan lagi,” tutur Kanda.
Selain PAN, PKB juga telah memberikan dukungan dalam bentuk surat B1 KWK, menurutnya menjadi modal kuat untuk menjemput Surat Keputusan dari partai lainnya.
“Pergerakan pasangan ini cukup signifikan dan berjalan masif untuk memastikan maju dan menjadi pemenang dalam Pilkada Kota Cimahi,” tukasnya. (Uwo-)***