Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Warga Kampung Pos Wetan, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menolak keras penutupan sepihak Jalan Gang Rahayu yang terletak di RT02/RW12.
Penutupan jalan tersebut dilakukan oleh pemilik tanah dengan menggunakan batako setinggi 3-4 meter dan lebar sekitar 1,5 meter, yang secara efektif menutup akses warga.
Menurut pantauan di lokasi, akses jalan tersebut ditutup secara permanen oleh pemilik tanah, Marietje, yang mengklaim memiliki sertifikat hak milik (SHM) nomor 76/2901 tahun 2011 dengan luas tanah 3.264 meter persegi. Pada dinding tembok juga terpasang poster bertuliskan “Tanah Ini Milik Marietje”.

Dalam pernyataannya, Marietje (70) yang ditemui di kediamannya menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik orang tuanya.
“Selama kurang lebih 50 tahun tidak ada itikad baik dari warga sekitar. Kami sudah memidanakan sertifikat saya, mana yang milik saya dan mana yang punya orang,” jelas Marietje pada sore hari. Minggu, (04/08/2024).
Marietje mengungkapkan bahwa penutupan akses jalan dilakukan dengan tujuan agar masyarakat terpancing untuk menunjukkan sertifikat tanah mereka, sehingga kepemilikan lahan tersebut dapat dipastikan ke depannya.

“Supaya mereka terpancing dengan ditutup seperti ini dan bisa menunjukkan mana sertifikat yang aslinya. Selama puluhan tahun ini mereka tinggal di tanah siapa, aslinya ajah dulu jalan buntu warga sendiri yang membuka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Marietje menjelaskan bahwa ada sekitar 20 rumah warga yang dipidanakan di dua RT, yakni RT01 dan RT04. Pihaknya juga tengah berupaya melakukan somasi kepada delapan orang yang dianggap sebagai provokator.
“Saya hanya memidanakan surat sertifikat saya dan mereka (warga) yang menempati tanah saya sudah somasi. Kalau ini tidak ada bukti fakta maka harus angkat kaki. Makanya ini sama saya ditutup dan ada bangun rumah kosong yang saya runtuhin. Karena mereka selama ini tidak pernah menghadap saya dengan baik-baik,” ujar Marietje.
Sampai saat ini, Marietje mengklaim sudah berusaha melakukan mediasi, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Sudah upaya mediasi cuman belum terlaksana. Sudah saya laporin ke Polda Jabar dan tinggal menunggu penetapan tersangka. Ada delapan orang provokator yang saya laporin juga,” tambahnya.
Sikap Marietje ini menimbulkan ketegangan di antara warga Kampung Pos Wetan yang merasa terganggu dengan penutupan jalan tersebut. Sejumlah warga mengaku tidak terima dengan tindakan sepihak ini dan berharap ada solusi yang adil bagi semua pihak.
Jurnalis : DM62
Sumber : Liputan
Editor : Mitraenamdua.com