Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat berencana memberikan bonus yang menggiurkan bagi para atlet yang berprestasi di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumatera Utara (Sumut) – Aceh 2024.
Bonus ini akan disalurkan pada tahun 2025, dengan jumlah yang disesuaikan berdasarkan perolehan medali. Senin, (09/10/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir Hasim, menegaskan bahwa Pemkab Bandung Barat berkomitmen untuk memberikan penghargaan yang setimpal bagi para atlet yang mengharumkan nama daerahnya.

“Bonus untuk atlet berprestasi akan kami berikan pada tahun 2025. Angkanya akan menyesuaikan dengan perolehan medali yang didapat. Untuk peraih medali emas perorangan, bonus yang disiapkan mencapai Rp 60 juta,” ungkap Ade dalam keterangannya di Ngamprah.
Ade menekankan bahwa pihaknya akan berupaya agar pembayaran bonus ini dilakukan secara penuh tanpa dicicil, berbeda dengan pengalaman sebelumnya.
“Kami ingin memastikan bonus dapat diberikan sekaligus, tanpa perlu dicicil seperti yang terjadi di tahun lalu. Keterlambatan pembayaran sebelumnya kemungkinan disebabkan oleh perencanaan yang kurang matang,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, Ade telah menginstruksikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bandung Barat untuk segera menghitung perolehan medali dan prestasi atlet setelah PON selesai.
“Saya sudah meminta Kadispora KBB untuk segera melakukan penghitungan setelah PON berakhir. Mudah-mudahan, bonus ini bisa segera masuk dalam pembahasan APBD 2025,” tegas Ade.
Selain itu, Ade juga menyampaikan apresiasinya kepada para atlet yang tetap setia memperjuangkan nama Kabupaten Bandung Barat, meskipun sempat mengalami kendala pembayaran bonus di tahun sebelumnya.
“Saya sangat berterima kasih kepada para atlet yang masih bertahan di KBB meskipun menghadapi situasi yang kurang menyenangkan. Kami berkomitmen untuk memperbaiki kondisi ini dan telah berdiskusi panjang dengan KONI terkait pengembangan olahraga di Bandung Barat,” jelasnya.
Kepala Dispora KBB, Imam Santoso, turut menyatakan bahwa pihaknya telah menerima instruksi dari Pj Bupati untuk menyiapkan anggaran bonus bagi atlet berprestasi di PON 2024.
“Pak Pj Bupati sudah menginstruksikan saya untuk menganggarkannya di Tahun Anggaran 2025. Estimasi awal kami, sekitar Rp 2,6 miliar akan disiapkan untuk bonus atlet berprestasi di PON 2024,” kata Imam.

Menurutnya, nominal bonus yang akan diterima para atlet diperkirakan tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya. “Bonus yang akan diterima minimal sama dengan tahun lalu. Untuk medali emas perorangan, nilainya Rp 60 juta, ganda Rp 45 juta, dan beregu sebesar Rp 35 juta,” tuturnya.
Sebelumnya, telah tercatat bahwa dua atlet asal Kabupaten Bandung Barat berhasil menyumbangkan medali untuk kontingen Jawa Barat di PON XXI Aceh. Medali tersebut berasal dari cabang olahraga (cabor) Dayung dan Angkat Besi.
Jurnalis : DM62
Sumber : Liputan
Editor : Mitraenamdua.com