Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Puluhan masyarakat yang mengaku sebagai korban mendatangi Dealer Amarta Motor Padalarang, di bawah naungan PT Amarta Sayap Merah, untuk menuntut penjelasan terkait pembelian sepeda motor yang mereka bayarkan secara tunai namun tak kunjung diterima hingga berbulan-bulan.
Masyarakat yang merasa dirugikan ini berkumpul di dealer tersebut untuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan. Selasa, (29/10/2024).
Mereka menyatakan telah melakukan pembayaran penuh atas unit motor yang dijanjikan, namun hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan atas status kendaraan yang telah mereka beli.

Dalam wawancara dengan media, Kiki, selaku HRD PT Amarta Sayap Merah, menjelaskan bahwa perusahaan telah berupaya menyusun jadwal verifikasi bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk mempercepat penyelesaian masalah.
“Kami dari sisi administrasi sudah menyusun jadwal untuk verifikasi data. Masyarakat yang merasa menjadi korban akan dijadwalkan secara bergiliran agar tidak bentrok,” ungkap Kiki.
Ia juga menambahkan bahwa pihak perusahaan memerlukan sejumlah bukti dari konsumen untuk mempermudah proses verifikasi.

“Masyarakat atau konsumen yang merasa dirugikan diharapkan membawa bukti pembayaran seperti kuitansi atau invoice, KTP, dan Kartu Keluarga. Jika ada yang melakukan pembayaran melalui transfer, kami berharap mereka bisa membawa bukti transfernya. Dengan begitu, kami bisa lebih mudah melakukan verifikasi,” jelasnya lebih lanjut.
Namun, Kiki menegaskan bahwa pihaknya hanya akan melayani konsumen yang membawa bukti lengkap. “Jika tidak ada bukti, atau hanya berdasarkan omongan saja, kami pastikan tidak akan kami layani,” tegasnya.
Kasus ini berkembang menjadi semakin kompleks ketika dugaan penyelewengan oleh seorang Kepala Cabang dealer berinisial (A) mencuat ke permukaan.
Kiki mengonfirmasi bahwa oknum tersebut berperan besar dalam masalah yang dialami konsumen.
“Cap yang digunakan dibuat sendiri olehnya, begitu juga dengan kuitansi yang diberikan ke konsumen. SOP perusahaan mengharuskan pembayaran melalui virtual, namun faktanya, rekening yang digunakan adalah rekening pribadi milik (A),” jelas Kiki.
Ia juga memaparkan bahwa invoice yang diterima konsumen ternyata bukanlah invoice resmi dari perusahaan.
“Invoice yang diterima konsumen berbeda dari yang seharusnya, ini menjadi salah satu bukti bahwa ada tindakan manipulasi yang dilakukan oleh oknum (A),” tambahnya.
Saat ini, oknum berinisial (A) tersebut telah diamankan oleh pihak Polres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.
“Status (A) sudah diamankan, dan kasus ini masih dalam pengembangan oleh pihak kepolisian,” ujar Kiki menutup keterangannya.
Sementara itu, Kapolres Cimahi, AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., didampingi Kapolsek Padalarang AKP Kusmawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pertemuan antara masyarakat dan pihak perusahaan hari ini merupakan langkah awal untuk mencari solusi terbaik, bukan bentuk negosiasi seperti yang diwartakan.

“Ini sebenarnya bukan negosiasi. Masyarakat datang ke sini untuk mencari jalan keluar,” kata Kapolres Tri kepada media.
Ia menambahkan bahwa masyarakat yang hadir tetap bersikap sabar dan memiliki niat baik untuk menyelesaikan masalah secara damai. “Alhamdulillah, masyarakat bersabar dan bertekad ingin menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah bersama,” ujarnya.
Kapolres Tri menegaskan bahwa PT Amarta Sayap Merah akan memverifikasi data-data konsumen terlebih dahulu sebelum memberikan tanggung jawab penuh.
“Perusahaan PT Amarta Sayap Merah akan memverifikasi data terlebih dahulu. Kita tidak bisa berandai-andai, misalnya, yang terdata ada 50 orang, namun setelah diverifikasi ternyata hanya 48 orang. Pihak perusahaan akan melakukan verifikasi langsung dengan bukti-bukti yang ada,” jelasnya.
Terkait perkembangan hukum terhadap oknum berinisial (A), Kapolres memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan.
“Proses ini tetap berjalan. Kalau ada pencabutan, itu adalah hak dari pihak pelapor. Namun, intinya setiap tindakan tetap ada konsekuensi hukumnya,” tegas Kapolres.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kepercayaan masyarakat terhadap dealer yang seharusnya memberikan pelayanan maksimal.
Masyarakat kini menunggu tindakan konkret dari PT Amarta Sayap Merah untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai harapan dan hak-hak mereka.
Jurnalis : DM62
Sumber : Liputan
Editor : Mitraenamdua.com