Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti antarwaktu dari Desa Cempaka Mekar dan Desa Cimerang berlangsung di Aula Kecamatan Padalarang hari ini. Rabu, (30/10/2024).
Acara ini dihadiri oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bandung Barat, Asep Sehabudin, Camat Padalarang, Danramil Padalarang, Wakapolsek Padalarang dan beberapa kepala desa SE kecamatan Padalarang yang menekankan pentingnya netralitas dalam menyongsong pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Asep Sehabudin dalam wawancara menyampaikan, “Hari ini kita menyaksikan pelantikan anggota BPD Pengganti antarwaktu dari dua desa, yaitu Desa Cempaka Mekar dan Desa Cimerang. Dengan pelantikan ini, formasi sembilan anggota BPD di setiap desa bisa kembali lengkap. Mekanisme pengganti antarwaktu ini dilakukan sesuai aturan karena ada anggota yang mengundurkan diri.”
Selain pelantikan, Asep juga menyoroti pentingnya netralitas jajaran pemerintahan desa, terutama kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD, dalam menghadapi Pilkada 2024.
“Tahapan Pilkada sudah berjalan, termasuk kemarin telah dilaksanakan debat kandidat. Alhamdulillah, debat berlangsung lancar. Kami berharap seluruh jajaran kepala desa, BPD, dan perangkat desa menjaga netralitas dalam persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah,” ujarnya.
Asep menegaskan bahwa meskipun kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD memiliki hak pilih, mereka diharapkan tidak memperlihatkan keberpihakan dalam tugas resmi mereka.

“Ketentuan netralitas ini wajib dipatuhi oleh seluruh kepala desa di Kecamatan Padalarang dan desa-desa lainnya di Kabupaten Bandung Barat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan tugas dan fungsi anggota BPD, termasuk anggota pengganti antarwaktu yang baru dilantik.
“Tugas mereka sama seperti anggota BPD lainnya, yakni menyusun dan membuat peraturan desa, mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, serta menampung aspirasi warga untuk kelancaran pemerintahan di tingkat desa,” paparnya.
Menutup arahannya, Asep memberikan pesan khusus bagi anggota BPD yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan anggota lainnya demi mewujudkan kerja sama yang solid.
“Segera menyesuaikan diri agar dalam pelaksanaan tugas, kolaborasi berjalan lancar. BPD adalah satu kesatuan dengan jumlah sembilan anggota. Tidak ada istilah kelompok baru atau lama, semuanya adalah satu kesatuan dalam rangka mewujudkan demokrasi di tingkat desa,” tegasnya.
Pelantikan anggota BPD pengganti antarwaktu ini diharapkan dapat memperkuat sinergi pemerintahan desa dalam mengawal pembangunan dan melayani masyarakat, terlebih dalam situasi politik yang semakin dinamis menjelang Pilkada 2024.
Jurnalis : DM62
Sumber : DISKOMINFOTIK KBB
Editor : Mitraenamdua.com