Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Yogi Kirana (38), warga Padalarang, Bandung Barat, mengungkapkan kekecewaannya setelah membeli sepeda motor Stylo secara tunai dari Dealer Amarta Motor Padalarang PT AMARTA SAYAP MERAH namun tak kunjung menerima unit yang telah ia bayarkan sejak tiga bulan lalu.
Yogi merasa dirugikan oleh pihak Dealer Amarta Motor Padalarang, yang hingga kini belum memberikan kejelasan mengenai pengiriman motor yang dijanjikan.
“Saya adalah konsumen yang merasa dirugikan dan tertipu oleh Dealer Amarta Motor Padalarang,” ungkap Yogi dalam wawancara, Selasa (29/10/2024).

“Saya beli motor Stylo warna putih secara tunai dengan harga Rp 31.250.000 sejak 8 Juli 2024. Sekarang sudah hampir tiga bulan lebih, tapi motor yang saya pesan belum juga datang,” lanjutnya.
Menurut Yogi, awalnya ia diminta oleh pihak sales untuk mentransfer pembayaran ke rekening atas nama kepala cabang, (A), alih-alih membayar langsung melalui kantor resmi Dealer Amarta Motor Padalarang.
“Waktu pembayaran, saya diarahkan oleh sales untuk langsung transfer ke nomor rekening atas nama kepala cabang, (A),” ujarnya.

Saat Yogi menanyakan keterlambatan pengiriman, pihak Dealer Amarta Motor Padalarang berulang kali berjanji akan segera mengirimkan unit. Namun, janji tersebut tak pernah terealisasi.
“Setiap kali saya tanya, jawaban mereka selalu inden, lalu besok, besok, dan besok lagi. Sampai sekarang motor tak kunjung dikirim,” ungkap Yogi penuh kecewa.
Yogi juga menyebut bahwa dirinya bukan satu-satunya korban. “Saya dengar banyak konsumen lain yang juga mengeluhkan hal serupa. Mereka kecewa karena motor yang dibayar tak kunjung datang,” tambahnya.
Yogi berharap Dealer Amarta Motor Padalarang segera mengambil langkah bertanggung jawab.
“Saya hanya ingin Dealer Amarta Motor Padalarang bertanggung jawab. Jika ada unitnya, saya ingin motor itu segera diterima. Tapi kalau tidak ada, saya harap uang saya bisa dikembalikan,” tegas Yogi.
Sampai pemberitaan ini ditayangkan dari Pihak Dealer Amarta Motor Padalarang baik PT AMARTA SAYAP MERAH belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.
Jurnalis : DM62
Sumber : Liputan
Editor : Mitraenamdua.com