Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)- Kesertaan masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB) terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini baru mencapai 89,7% dari total 1.834.256 jiwa penduduk KBB. Peringkat kesertaan BPJS Kesehatan KBB berada di posisi 25 dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat (Jabar).
Menurut Kepala BPJS Kesehatan KBB, Utami Sri Rahayu, tingkat kesertaan ini masih di bawah batas minimal Universal Health Coverage (UHC) yang mencapai 95%. Hal ini menyebabkan KBB belum termasuk daerah UHC, yang dapat memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya.
“Berarti KBB, harus mengejar kekurangan kesertaan BPJS-nya agar bisa berada di batas minimal UHC, 95 persen,” kata Utami, di Ngamprah, Selasa (17/2/2024).

Di wilayah Bandung Raya, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi, kesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai level UHC. Namun, kendati demikian, Utami tidak dapat memastikan penyebab pasti dari rendahnya kesertaan BPJS Kesehatan di KBB, yang mungkin berkaitan dengan masalah data atau ketersediaan anggaran.
Salah satu keuntungan menjadi daerah UHC adalah kemudahan akses pelayanan kesehatan, di mana penduduk dapat langsung memperoleh layanan BPJS Kesehatan setelah mendaftar. Sementara itu, daerah yang belum termasuk UHC harus menunggu 14 hari setelah pendaftaran.
“Itu perbedaannya, kalau yang belum UHC itu, sejak didaftarkan BPJS kesehatan oleh Pemda harus menunggu dulu bulan berikutnya, kalau misalnya sakit sekarang, didaftarkan sekarang, nggak bisa langsung. Tapi harus nunggu dulu,” ucap Kepala BPJS Kesehatan KBB, Utami Sri Rahayu.
Ia menambahkan, Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kesertaan BPJS Kesehatan minimal menjadi 98% tahun ini.
“Langkah percepatan termasuk pemberian data non-Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada para camat untuk mendata warga yang belum terdaftar,” paparnya.
Pada rapat tanggal 22 Februari 2024, target diberikan kepada para camat agar kesertaan BPJS Kesehatan mencapai minimal 95%.
Masih Kata Utami, Data potensi juga telah dibagikan kepada kecamatan untuk memastikan setidaknya 95% kecamatan mencapai target tersebut, dengan dorongan kepada aparat kewilayahannya untuk memastikan partisipasi warganya dalam BPJS Kesehatan.
“Hari ini kami membagikan data potensi untuk mengisi UHC-nya kecamatan. Intinya minimal 95 kecamatan. Aparat kewilayahannya di-push agar warganya ikut BPJS kesehatan,” Tutur Utami.
**DM62