Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh warga terkait laporan dugaan adanya upaya penculikan anak di Kampung Cibuntu, RT 001 RW 027. Sabtu (10/08/2024).
Surat tersebut, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sukamanah, Jajang Kurniawan, bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan masyarakat setelah adanya informasi mengenai aksi yang dilakukan oleh orang-orang tak dikenal tersebut.
Dalam surat yang diterbitkan pada tanggal 7 Agustus 2024, Kepala Desa Jajang Kurniawan menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anak, terutama saat pergi dan pulang sekolah.
“Kami menghimbau agar orang tua atau wali memastikan anak-anak mereka selalu diantar dan dijemput saat berangkat dan pulang sekolah. Ini adalah langkah awal untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Jajang Kurniawan dalam pernyataannya.
Selain itu, Kepala Desa juga mengingatkan agar anak-anak diajarkan untuk tidak mudah percaya dan tidak menerima pemberian dari orang yang tidak dikenal.
Menurutnya, edukasi semacam ini sangat penting sebagai bentuk perlindungan diri bagi anak-anak.
Jajang Kurniawan juga meminta seluruh masyarakat, terutama ketua RT, RW, serta anggota Linmas, untuk meningkatkan kegiatan ronda di lingkungan masing-masing.

“Keberadaan orang-orang yang tidak dikenal dan mencurigakan harus segera dilaporkan kepada aparat keamanan atau pemerintah setempat. Partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan sangat kami harapkan,” tegasnya.
Surat himbauan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan menjamin keamanan anak-anak di Desa Sukamanah.
Kepala Desa Sukamanah, Jajang Kurniawan, juga menegaskan komitmen pemerintah desa dalam melindungi warganya dari segala bentuk ancaman yang dapat meresahkan masyarakat.
Jurnalis : DM62
Sumber : Surat Himbauan Desa Sukamanah
Editor : Mitraenamdua.com