Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Aktivis Anak Bangsa dan LSM Brantas, yang dikoordinatori oleh Agus Satria dan Dena Hadiyat, di depan Gedung B dan Gedung Utama Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Rabu, (23/10/2024).
Demonstrasi tersebut ditujukan kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menduga adanya korupsi terkait pengadaan layar interaktif.
Namun, Kepala Diskominfotik KBB, Yoppie Indrawan, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan segala proses pengadaan telah dilakukan sesuai prosedur.
“Aksi demo ini ditujukan kepada kami, Diskominfotik, yang dituduh melakukan korupsi dengan mark up pengadaan layar interaktif. Saya tegaskan, kami tidak melakukan hal tersebut, dan semua prosedur pengadaan sudah sesuai aturan,” ujar Yoppie saat menemui para pendemo di depan kantor Diskominfotik.
Yoppie menjelaskan bahwa pengadaan layar interaktif sudah tercantum dalam Rencana Kerja (Renja) Diskominfotik tahun 2023, yang merupakan bagian dari program digitalisasi dan pengembangan smart city KBB.
“Pengadaan ini dasar hukumnya adalah Master Plan Smart City yang difasilitasi oleh Kementerian Kominfo, serta peraturan bupati terkait tata laksana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” tambahnya.
Dalam penjelasannya, Yoppie menekankan pentingnya digitalisasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Diskominfotik.
“Indeks SPBE kita pada tahun 2024 sudah naik dari 2,65 menjadi 3,32. Ini membuktikan bahwa program digitalisasi yang kita lakukan sudah berjalan dengan baik,” katanya.
Selain itu, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Indeks Pembangunan Statistik Diskominfotik juga mengalami peningkatan.
Ketika ditanya terkait dugaan cawe-cawe atau campur tangan dalam pengadaan, Yoppie dengan tegas membantah.
“Saya tidak tahu menahu soal cawe-cawe. Yang jelas, Pj Bupati dan Pj Sekda sangat berkomitmen agar tidak ada gagal bayar di tahun ini, seperti yang pernah terjadi di tahun sebelumnya,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa vendor yang terlibat dalam pengadaan layar interaktif tidak memiliki afiliasi dengan pihak manapun.
Mengenai spesifikasi dan harga layar interaktif, Yoppie menjelaskan bahwa proses pengadaan dilakukan secara transparan melalui e-katalog pemerintah.
“Satu unit layar interaktif dianggarkan sebesar Rp250 juta. Setelah melalui proses tawar-menawar, akhirnya disepakati harga Rp248 juta per unit, dengan spesifikasi yang sesuai dokumen pengadaan,” terangnya.
Menanggapi isu lain terkait “kasback” atau potongan anggaran, Yoppie mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
“Saya tidak paham soal kasback, kami melakukan pengadaan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Perpres Pengadaan Barang dan Jasa serta aturan LKPP,” jelasnya.
Yoppie juga menekankan bahwa layar interaktif yang dipilih Diskominfotik memiliki garansi selama lima tahun. “Jika terjadi kerusakan, vendor harus mengganti atau memperbaikinya, bahkan mengganti secara penuh jika kerusakan bukan karena kelalaian kami,” pungkasnya.
Sementara itu, aksi demonstrasi berlangsung damai, dan para pengunjuk rasa menuntut transparansi lebih lanjut terkait pengadaan layar interaktif.
Diskominfotik telah menyiapkan dokumen pendukung untuk klarifikasi, namun menegaskan bahwa dokumen lengkap bisa diakses melalui prosedur resmi dengan surat permintaan.
Jurnalis : DM62
Sumber : Liputan
Editor : Mitraenamdua.com