Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Hari terakhir penyerahan berkas dukungan bagi pasangan Bakal Calon Bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung Barat, berjalan lancar
Pukul 22.00 WIB, bakal calon bupati independen, Sundaya, dengan tegar menyerahkan berkas dukungan e-KTP baik fisik maupun dalam bentuk soft copy untuk jalur perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat. Aksinya dilakukan tanpa pendampingan dari bakal calon wakil bupati, KH Aa Maulana.

Menurut Ketua KPU KBB, Rifqi Ahmad Sulaiman saat dikonfirmasi bahwa Sundaya adalah satu-satunya kandidat yang menyerahkan berkas dukungan melalui jalur perseorangan hingga batas waktu pukul 23.59 WIB. Pihaknya akan segera menghitung validitas dukungan fisik e-KTP dan file yang diserahkan oleh Sundaya.
“Sudah menyerahkan dukungan fisik e-KTP juga berbentuk file, dan itu belum dihitung dari syarat dukungan 85. 662 e-KTP,” ungkapnya. Minggu malam, (12/05/2024).
Jika jumlah dukungan memenuhi persyaratan minimum 85.662, Kata Rifqi, KPU akan melakukan proses upload berkas melalui platform resmi (silon.kpu.go.id) mereka dalam waktu tiga hari ke depan/ 3X24 Jam. Tahap berikutnya melibatkan verifikasi administratif dan faktual terhadap dukungan tersebut.

“Jika sudah terupload ke silon.kpu.go.id, tahap selanjutnya adalah verifikasi adminitrasi dan faktual dan apabila harus ada diperbaiki, kami memberi waktu untuk segera untuk memperbaiki,” katanya.
Proses ini akan diikuti dengan pleno untuk menetapkan apakah Sundaya memenuhi syarat sebagai calon independen pada 19 Agustus mendatang. “Setelah itu akan kami Pleno apakah memenuhi syarat atau tidak yang akan ditetapkan pada 19 Agustus,” ungkapnya.
Pendaftaran calon independen dapat dilakukan setelah pengumuman hasil pleno KPU pada tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024, untuk calon yang memenuhi persyaratan.