Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Ketua MPI KNPI Kabupaten Bandung Barat (KBB), Lili Supriatna, mengungkapkan pandangannya terkait kinerja Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir, dalam triwulan pertama masa jabatannya.
Menurut Lili, hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi catatan penting yang harus segera diperbaiki oleh Pj Bupati. Kamis, (26/09/2024).
“Saya kira evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri terhadap Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir, menjadi catatan yang memang harus diperbaiki. Ada aspek-aspek kinerja yang harus disempurnakan,” ujar Lili Supriatna.
Lili menambahkan, dalam 100 hari ke depan, Pj Bupati harus fokus pada pengawalan dan penyuksesan tugas pokok utama, yaitu pelaksanaan Pilkada.
Tujuannya adalah agar pemilihan bupati definitif pada 27 November mendatang berjalan lancar dan tidak ada hambatan dalam pelantikan yang dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Selain itu, Pj Bupati juga diharapkan untuk memprioritaskan beberapa isu strategis, di antaranya penanganan stunting di seluruh kecamatan dan desa di Bandung Barat, serta pengentasan kemiskinan yang angkanya masih cukup tinggi.
“Kita juga berharap Pj Bupati fokus pada penuntasan stunting dan pengentasan kemiskinan. Ini merupakan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan,” tegas Lili.
Lili juga menyoroti pentingnya penertiban aset-aset milik pemerintah daerah, baik yang berada di sekitar Pemda maupun yang berada di luar, termasuk aset-aset yang diperoleh dari fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum dan fasos) yang diberikan oleh pengembang.
“Kita masih mendengar ada aset yang belum sepenuhnya dibereskan oleh pemerintah daerah. Pj Bupati harus menertibkan aset-aset tersebut agar tidak terbengkalai,” jelas Lili.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Pj Bupati juga perlu membuat kerangka penataan kawasan strategis pemerintah daerah.
Ia menilai hingga saat ini kawasan strategis Pemda belum tertata dengan baik, termasuk belum tersedianya rumah dinas untuk bupati, wakil bupati, dan Sekretaris Daerah (Sekda).
“Pj Bupati harus memberikan usulan terkait penataan kawasan strategis pemerintah daerah. Ini menjadi tugas penting agar pemerintah ke depan memiliki landasan kuat dalam melaksanakan visi dan misinya,” tambahnya.
Lili juga menyoroti pentingnya pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga netralitas, terutama menjelang Pilkada. Ia mengingatkan agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis dan fokus pada tugas pokok sebagai pelayan publik.
“ASN harus menjaga netralitas dan tidak bermain politik praktis demi mengamankan posisi atau jabatannya. Kenaikan pangkat ASN bukan ditentukan oleh politik, tetapi oleh penilaian kinerja dari pimpinan, dalam hal ini Pj Bupati dan Tim Penilai Kinerja ASN,” kata Lili.
Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya penanganan inflasi yang tidak cukup hanya dengan operasi pasar. Pj Bupati diharapkan memantau pasar tradisional di seluruh kecamatan, bukan hanya pasar besar, untuk memastikan stabilitas harga.
“Tidak hanya operasi pasar, Pemda harus memantau pasar-pasar tradisional dan desa. Banyak masyarakat yang belanja di pasar tradisional, jadi perhatian jangan hanya pada pasar besar saja,” ujarnya.
Selain tugas-tugas di atas, Lili menyoroti penertiban izin usaha dan minimarket yang beroperasi di jalan desa yang dinilai melanggar aturan. Kehadiran minimarket dinilai berdampak negatif terhadap pelaku UMKM dan warung-warung kecil.
“Banyak minimarket yang berdiri di jalan desa, padahal itu sudah tidak diperbolehkan. Ini harus menjadi perhatian serius agar masyarakat kecil, seperti pelaku UMKM dan warung-warung kecil, tidak tersaingi oleh minimarket yang terus menjamur,” tutup Lili.
Jurnalis : DM62
Sumber : Liputan
Editor : Mitraenamdua.com