KOTA CIREBON, (Mitraenamdua.com)_ Komisi Informasi Kota Cirebon secara resmi meluncurkan aplikasi e-Monev sebagai upaya mengoptimalkan pengawasan dan evaluasi keterbukaan informasi publik di wilayah Kota Cirebon.
Acara peluncuran berlangsung bertempat di Ruang Adipura Kencana Balai Kota Cirebon. Peluncuran ini ditandai dengan penekanan tombol simbolis oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Sutikno, AP., M.Si., didampingi Forkompinda Kota Cirebon, Komisioner Komisi Informasi, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon. Kamis, (19/09/2024).
Dalam sambutannya, Ekky Bahtiar, S.E., Komisioner Komisi Informasi Kota Cirebon, menyampaikan bahwa kehadiran e-Monev merupakan lompatan besar bagi Komisi Informasi dalam mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Adanya e-Monev ini sangat memudahkan pekerjaan kami, karena sejak tahun 2022 Komisi Informasi Kota Cirebon telah melaksanakan monitoring dan evaluasi secara manual dengan mengunjungi kantor-kantor badan publik di Kota Cirebon. Dengan e-Monev, proses ini menjadi lebih efisien,” ungkap Ekky.
Ekky juga memaparkan hasil monev tahun 2022, di mana dari 80 badan publik yang dievaluasi, hanya delapan yang berhasil meraih kategori informatif. Empat di antaranya merupakan perangkat daerah, yaitu Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial (Dinsos).
Sementara itu, empat lainnya adalah instansi vertikal seperti PT KAI Daop III Kota Cirebon, Kantor Bea Cukai Kota Cirebon, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, dan Kantor Pertanahan Kota Cirebon.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Sutikno, AP., M.Si., dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Komisi Informasi dan DKIS Kota Cirebon dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
“Pemerintah Kota Cirebon sangat berterima kasih kepada DKIS yang telah berinovasi melalui aplikasi e-Monev ini. Aplikasi ini akan sangat membantu penyelenggaraan keterbukaan informasi publik yang merupakan hak setiap warga negara,” ujar Sutikno.
Lebih lanjut, Sutikno menekankan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki banyak manfaat penting, seperti meningkatkan transparansi, mendorong akuntabilitas, mencegah korupsi, memperkuat partisipasi publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ia berharap, pada tahun 2025, semua badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon bisa meraih kategori Informatif atau Menuju Informatif.
Pelaksanaan e-Monev sendiri direncanakan akan dimulai pada awal tahun 2025, dengan bimbingan teknis bagi seluruh badan publik di Kota Cirebon yang akan diselenggarakan pada Desember 2024.
Dengan peluncuran aplikasi ini, diharapkan proses pengawasan dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik di Kota Cirebon akan semakin efektif, efisien, dan akuntabel, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan partisipatif.
Jurnalis : DM62
Sumber : Liputan
Editor : Mitraenamdua.com