Lembang Segera Menjadi Kota, Komite KBU Dorong Pembentukan Dewan Otorita

Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Ketua Komite Pembentukan Kota Lembang (Kawasan Bandung Utara) KBU, Agoeng Darsono, mengungkapkan bahwa proses pemekaran Kota Lembang kini telah memasuki tahapan yang lebih konkret.
Hal ini disampaikan Agoeng Darsono usai rapat pengurus inti di mana sejumlah rekomendasi penting terkait pembentukan kota baru tersebut berhasil dirumuskan. Selasa, (24/09/2024).
“Alhamdulillah, dari hasil rapat pengurus inti, kami menyepakati beberapa rekomendasi. Salah satunya adalah pembentukan tahapan-tahapan dalam proses pengawalan undang-undang pemekaran Kota Lembang yang telah disahkan pada 4 April 2023,” kata Agoeng Darsono.
Sejarah panjang pembentukan Kota Lembang sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2020. Pada masa itu, Lembang menjadi salah satu prioritas utama pemekaran wilayah.

Namun, Kabupaten Bandung Barat (KBB), di bawah kepemimpinan Aa Umbara Sutisna, tetap berupaya mempertahankan KBU, dengan pertimbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari kawasan tersebut.
“Saya sudah menyampaikan kepada Bapak Umbara bahwa perimbangan PAD harus diperhitungkan sebelum Kota Lembang resmi terbentuk. Kita tidak ingin Lembang lahir tanpa solusi yang jelas terkait PAD KBB,” tegas Agoeng Darsono saat di wawancarai awak media.
Ia menambahkan bahwa meskipun pemekaran Lembang telah masuk dalam draft undang-undang, pihaknya tidak ingin meninggalkan KBB dalam kondisi yang sulit.
“Kota Lembang ini harus lahir, tetapi kita juga tidak boleh meninggalkan Kabupaten Bandung Barat (KBB) tanpa memperhatikan PAD yang selama ini diperoleh dari kawasan KBU,” ujarnya.
Untuk itu, Agoeng mendorong KBB agar segera memaksimalkan potensi sumber daya alam di wilayah selatan guna meningkatkan PAD.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait di KBB. Ini adalah momentum yang tepat bagi KBB untuk menggali potensi sumber daya yang dapat menyetarakan PAD-nya dengan Kota Lembang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Agoeng menyampaikan bahwa untuk memastikan kelancaran proses pemekaran, pihaknya berencana membentuk Dewan Otorita.
Dewan ini akan berfungsi sebagai lembaga yang mengoordinasikan berbagai hal penting, termasuk penunjukan Pejabat (PJ) dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk Kota Lembang.
“Ketika KBB dulu lahir, tidak ada otoritas yang mengatur penunjukan pejabat penting. Para pejuang hanya menjadi penonton. Kita tidak ingin hal serupa terjadi di Lembang,” jelasnya.
Untuk memperkuat legalitas Dewan Otorita, Agoeng berencana mengusulkan penerbitan Surat Keputusan (SK) langsung dari pemerintah pusat, baik melalui Kementerian Dalam Negeri maupun Presiden.
“Kami ingin agar legal formalnya jelas dan kuat, sehingga siapapun yang akan menjabat sebagai PJ atau Sekda di Kota Lembang, harus mendapatkan rekomendasi dari Dewan Otorita ini,” tuturnya.
Jurnalis : DM62
Sumber : Lipsus
Editor : Mitraenamdua.com