Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Penjabat Bupati Bandung Barat, Ade Zakir Hasim, menyatakan bahwa pelantikan yang dilakukan pada hari ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya, terkait dengan penempatan pejabat yang mengalami demosi akibat penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses ini kembali dilaksanakan, meskipun masih terdapat sejumlah tunggakan dalam penempatan tersebut.
Dalam wawancara khusus, Ade Zakir mengungkapkan bahwa upaya untuk mengisi kekosongan pada posisi eselon 2 dan 3 terus berjalan. Selasa, (27/08/2024).
Namun, ia menekankan bahwa keputusan akhir mengenai penempatan tersebut sepenuhnya bergantung pada izin yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jika Kemendagri memberikan izin, kita pasti akan melanjutkan penempatan. Sebaliknya, jika izin tidak diberikan, kami akan mengandalkan pelaksana tugas (Plt) yang ada,” jelas Ade Zakir.
Lebih lanjut, Ade Zakir menjelaskan bahwa langkah berikutnya adalah pengajuan permohonan resmi kepada Kemendagri untuk mengisi kekosongan posisi yang ada.
Ia berharap agar para pejabat yang telah dilantik dapat menunjukkan kinerja terbaik mereka di posisi baru.
“Harapan kami, bagi para pejabat yang telah dilantik, agar dapat menunjukkan kinerja terbaik di posisi baru mereka. Ke depan, rencana untuk mengajukan rekomendasi pemanfaatan manajemen talenta juga sudah dipersiapkan,” ujarnya.
Ade Zakir menambahkan bahwa dengan adanya manajemen talenta ini, proses rotasi dan mutasi di masa mendatang tidak lagi akan melalui open bidding, melainkan melalui mekanisme manajemen talenta yang lebih terstruktur.
Menurutnya, melalui manajemen talenta tersebut, akan ada *box talent* yang menggambarkan kinerja dan potensi karyawan, sehingga dapat terlihat apa yang perlu diperbaiki oleh para pejabat.

“Walaupun faktor subjektivitas masih menjadi peran pimpinan dalam memilih, namun diyakini bahwa pemilihan akan dilakukan dengan memilih yang terbaik,” tegasnya.
Sementara itu, posisi Kepala Dinas Kesehatan saat ini masih dijabat oleh Plt, dan posisi sekretaris dinas tersebut masih kosong.
Ade Zakir menyebutkan bahwa pengisian posisi tersebut akan segera dilakukan jika izin dari Kemendagri sudah diperoleh.
Jurnalis : DM62
Sumber : Liputan
Editor : Mitraenamdua.com