Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Pada Senin 26 Agustus sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 resmi dilantik.
Dari jumlah tersebut, terdapat 23 wajah baru yang akan mengisi kursi DPRD KBB untuk periode 2024-2029. Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk perubahan positif bagi masyarakat Bandung Barat yang mendambakan perbaikan kinerja lembaga legislatif tersebut.
Anggota DPRD KBB yang dilantik berasal dari delapan partai politik, yakni PKS, Gerindra, Golkar, PKB, PDI-P, Demokrat, PAN, dan Nasdem. Jumat, (23/08/2024).
Menurut Ketua Pusat Kajian Politik Ekonomi dan Pembangunan, Holid Nurjamil, komposisi perolehan kursi DPRD KBB adalah sebagai berikut:
PKS, Gerindra, dan Golkar masing-masing memperoleh 8 kursi, PKB mendapatkan 6 kursi, sementara PDI-P, Demokrat, PAN, dan Nasdem masing-masing meraih 5 kursi.
Holid Nurjamil menyoroti pentingnya perbaikan kinerja anggota DPRD periode baru ini, mengingat rekam jejak periode sebelumnya yang dinilai kurang memuaskan.
“Pada periode sebelumnya, pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD tidak berjalan maksimal. Dalam pelaksanaan tugas pembentukan peraturan daerah (Perda) bersama Bupati, mereka lebih sering menjadi ‘tukang stempel’ karena lebih banyak berkata ‘ya’ daripada memberikan masukan atau koreksi. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap kualitas Perda yang dihasilkan, karena lebih mementingkan kuantitas daripada kualitas,” ujarnya.
Ia juga mengkritisi lemahnya fungsi inisiatif DPRD dalam membuat Perda yang seharusnya lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ini semua menunjukkan lemahnya fungsi legislasi DPRD periode lalu. Ketika membahas dan memberikan persetujuan terhadap rancangan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mereka lebih sering terlibat perdebatan soal anggaran pokir (pokok-pokok pikiran) daripada substansi APBD itu sendiri. Akibatnya, terjadi defisit anggaran yang besar, atau dengan kata lain, lebih besar pasak daripada tiang. Ini menunjukkan tidak berjalannya fungsi budgeting dengan baik,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Holid juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Perda dan APBD.
“Banyak terjadi pelanggaran terkait perizinan tata ruang dan pelanggaran terhadap Perda lainnya, yang seharusnya menjadi perhatian utama DPRD,” tegasnya.
Namun demikian, Holid tetap menaruh harapan pada 23 anggota DPRD baru yang memiliki latar belakang yang lebih beragam dan menjanjikan.
“Jika melihat rekam jejak dari 23 anggota DPRD yang baru, cukup memberikan harapan akan adanya perubahan. Sebagian besar memiliki latar belakang pendidikan S1, dan ada beberapa yang merupakan mantan aktivis pergerakan mahasiswa, KNPI, mantan Kepala Desa, Guru, Advokat, Tenaga Ahli DPR RI, serta Pengusaha,” paparnya.
Holid berharap, anggota DPRD yang baru dapat mewujudkan harapan masyarakat Bandung Barat dengan bekerja sama bersama pemerintah daerah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
“Semoga kehadiran mereka membawa angin segar dan perubahan yang lebih baik bagi KBB. Masyarakat berharap banyak pada mereka untuk menjalankan fungsi legislatif dengan lebih baik, tidak hanya dalam hal legislasi, tetapi juga dalam hal pengawasan dan penganggaran yang lebih efektif dan efisien,” tutupnya.
Jurnalis : DM62
Sumber : Lipsus (Rilis)
Editor : Mitraenamdua.com