MK Tetapkan Pasangan BERJAMAAH sebagai Bupati dan Wakil Bupati KBB, “Saatnya Bersatu Membangun KBB”

Bandung, (Mitraenamdua.com)_ Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terkait sengketa hasil Pilkada Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan nomor perkara 192/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Putusan ini mengukuhkan kemenangan pasangan Jeje Richi Ismail dan Asep Ismail sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih KBB.
Menanggapi keputusan tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra KBB, Hj. Pipih Supriati, S.E., mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya dalam konferensi pers di sebuah hotel El Royale Bandung. Rabu, (05/02/2025).

“Alhamdulillah, baru saja kita menerima kabar baik dari MK terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati KBB terpilih. Dengan keputusan ini, kami dari koalisi pengusung BERJAMAAH mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT yang telah melindungi dan melancarkan seluruh proses pemilihan ini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemilu, mulai dari penyelenggara, pengawas, hingga tim hukum yang diketuai oleh R.D. Susanti Komalasari, S.H., M.H.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada KPU, Bawaslu, Gakkumdu, serta para hakim MK yang telah memimpin jalannya persidangan dengan baik. Terima kasih juga kepada tim hukum yang telah mengawal seluruh proses ini, serta semua pihak yang berperan dalam pemenangan pasangan BERJAMAAH,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pipih Supriati juga menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya milik partai pengusung, tetapi kemenangan seluruh masyarakat KBB.
“Kami mengapresiasi peran pimpinan dan kader partai koalisi, yakni PAN, Gerindra, dan Gelora, juga tim relawan serta para tokoh masyarakat. Namun yang paling utama, kemenangan ini adalah kemenangan seluruh warga KBB yang telah memberikan dukungan kepada pasangan BERJAMAAH,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh pihak, termasuk pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, dan pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada, untuk bersatu demi membangun KBB ke depan.
“Setelah keputusan ini, saatnya kita bersatu kembali. Kami mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan bersama-sama membangun KBB yang amanah selama lima tahun ke depan,” tutupnya.
Dengan putusan MK ini, pasangan Jeje Richi Ismail dan Asep Ismail resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat terpilih, mengakhiri sengketa Pilkada yang berlangsung.
Jurnalis : DM62
Sumber : Liputan
Editor : Mitraenamdua.com