Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Iip Saripudin, menyoroti dinamika terkini terkait pelaksanaan open bidding untuk pengisian jabatan eselon 2 di lingkungan pemerintah daerah, yang mendapat pro dan kontra di masyarakat.
Wacana ini semakin hangat lantaran bertepatan dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tengah berlangsung.
Iip Saripudin menyatakan bahwa polemik terkait open bidding dan Pilkada seharusnya dipandang sebagai dua domain yang berbeda. Jum’at, (01/11/2024).
“Pengisian jabatan adalah domain pemerintah daerah yang menjadi kewenangan penjabat (Pj) Bupati. Sementara Pilkada adalah domain politis di ranah publik yang melibatkan penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu, serta partai politik dan pasangan calon sebagai peserta,” ujar Iip.
Menurut Iip, selama pelaksanaan open bidding sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Pj Bupati sah melaksanakannya.
“Jika ini ditunda hingga hasil Pilkada, hal tersebut justru berpotensi mengganggu kinerja birokrasi. Nantinya, bupati terpilih memiliki kewenangan untuk mengevaluasi jajarannya sesuai aturan,” tambahnya.
Namun, Iip mengingatkan Pj Bupati untuk memperhatikan beberapa isu penting dalam manajemen ASN di Bandung Barat. Berdasarkan data Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki untuk menjaga roda pemerintahan tetap kondusif.
Lima PR Penting Bagi Pj Bupati: Dari Profesionalisme hingga Budaya Patronase Politik
Iip Saripudin merinci lima tantangan utama yang harus diatasi Pj Bupati Bandung Barat. Pertama, menurutnya, rendahnya tingkat profesionalisme ASN menjadi isu serius.
“Peningkatan profesionalisme ASN, yang mencakup kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas, perlu menjadi prioritas,” ungkap Iip.
Ia juga menyoroti maraknya pelanggaran netralitas ASN, terutama dalam momentum Pilkada. “Pelanggaran netralitas ASN biasanya meningkat saat Pilkada. Untuk itu, Pj Bupati perlu menjaga ketat agar ASN tetap netral dalam Pilkada 2024 ini,” katanya.
Di sisi lain, minimnya pengembangan kompetensi ASN menjadi kendala yang turut diperhatikan. Iip menyebutkan,
“Pengembangan kompetensi ASN masih sekadar diklat rutin dan belum berbasis pada kebutuhan yang sebenarnya. Langkah inovatif diperlukan agar ASN memiliki kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural yang memadai.”
Selain itu, budaya patronase politik turut menjadi sorotan. Menurut Iip, budaya ini membuka peluang bagi ASN untuk terlibat dalam politik praktis dan bahkan korupsi.
“Dengan tidak adanya incumbent dalam Pilkada saat ini, Pj Bupati harus memastikan agar ASN tidak berpihak dan menjalankan tugas secara profesional,” ujarnya tegas.
Iip juga menekankan pentingnya optimalisasi manajemen kinerja ASN. “Saat ini adalah momentum yang tepat bagi Pj Bupati untuk membangun sistem penilaian objektif atas kinerja ASN,” tuturnya.
Di tengah dinamika politik jelang Pilkada, Iip mengingatkan agar Pj Bupati tidak larut dalam proses politik tersebut.
“Kami berharap besar agar Pj Bupati Bandung Barat tetap menjaga profesionalismenya serta menjaga birokrasi dari intervensi politik yang bisa mencederai netralitas ASN,” kata Iip.
Sebagai penutup, Iip Saripudin mengimbau jajaran ASN di Bandung Barat untuk menjaga integritas dan profesionalisme mereka dalam menghadapi Pilkada 2024 ini.
“Kami percaya ASN Bandung Barat akan mampu menjaga independensinya demi menjaga kehormatan institusi pemerintah dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pungkas Iip.
Jurnalis : DM62
Sumber : Lipsus
Editor : Mitraenamdua.com