Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) dan penguatan pengawasan bagi Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). Kegiatan ini digelar di Aula Kecamatan Cihampelas, Desa Citapen, pada Sabtu, (16/11/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus Panwascam dan anggota PKD sebagai bagian dari persiapan pengawasan Pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua Panwascam Kecamatan Cihampelas, Fuad Abdul Basit, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada, mulai dari masa kampanye hingga penghitungan suara, berjalan sesuai aturan.
“Bimtek ini adalah langkah awal untuk memastikan Pilkada berlangsung jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran,” ujar Fuad.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara PKD dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
“Saya mengimbau seluruh anggota PKD dan PTPS untuk senantiasa menjaga koordinasi dan bekerja sama selama proses pemungutan suara,” tegasnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Panwascam Cihampelas, Ohan Haryono, menyoroti kerawanan masa tenang menjelang hari pencoblosan. Menurutnya, koordinasi yang solid diperlukan untuk mencegah potensi kecurangan dan pelanggaran pada masa krusial tersebut.
“Memasuki masa tenang, justru kita harus lebih waspada. Pelanggaran sering terjadi pada saat ini, sehingga dibutuhkan kekompakan dan pengawasan yang lebih ketat,” jelas Ohan.
Ia berharap, melalui Bimtek ini, PKD dan PTPS dapat semakin memahami tugas dan tanggung jawab mereka sesuai regulasi. “Dengan pengawasan yang terlatih dan ketat, kita dapat meminimalkan pelanggaran selama Pilkada,” tutupnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Panwascam Kecamatan Cihampelas dalam menciptakan Pilkada yang transparan, jujur, dan adil di Kabupaten Bandung Barat.
Jurnalis : HM62
Sumber : Liputan
Editor : Mitraenamdua.com