Kab Bandung, (Mitraenamdua.com)_ Demi memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berjalan sesuai prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (LUBER) dan Jujur serta Adil (Jurdil), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciwidey menyatakan komitmen untuk bersinergi.
Keduanya sepakat mencari solusi terbaik jika terjadi kontradiksi antara Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Kesepakatan ini mencuat dalam Rapat Koordinasi Panwascam Kecamatan Ciwidey dengan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang digelar di Sindang Reret Hotel dan Resto, Kamis (21/11/2024).
Agenda ini bertujuan untuk memperkuat wawasan para PTPS agar lebih siap menjalankan tugas pengawasan di wilayah masing-masing.
Ketua Panwascam Kecamatan Ciwidey, Fuji Prayoga, menegaskan pentingnya membekali PTPS dengan panduan yang jelas.
“Demi kelancaran mereka dalam menjalankan tugas, para PTPS kami bekali buku saku yang berisi regulasi lengkap mengenai pengawasan. Dengan begitu, mereka bisa lebih sigap saat menghadapi tantangan di lapangan,” ujar Fuji.
Fuji juga menyoroti potensi permasalahan yang kerap terjadi dalam kontestasi politik, termasuk dalam Pilkada.
Menurutnya, gesekan yang dapat merujuk pada pelanggaran undang-undang sering kali terjadi, seperti perbedaan interpretasi aturan mengenai C Salinan hasil pemungutan suara.
“Di beberapa kecamatan, masih muncul perdebatan soal penyerahan C Salinan. Perbawaslu menyatakan tidak boleh diberikan setelah H+1, sedangkan PKPU memperbolehkan penyerahan secara digital pada hari H. Namun, di Ciwidey, kami pastikan hal semacam ini tidak akan terjadi,” tegasnya.
Fuji menambahkan bahwa Panwascam dan PPK sepakat menjaga netralitas demi suksesnya Pilkada serentak 2024.
“Kami bersinergi bukan untuk ‘kongkalikong’, tetapi untuk memastikan tugas kami sebagai penyelenggara berjalan dengan baik. Sinergi ini mencakup seluruh elemen, mulai dari Panwascam, PPK, PKD, PPS, hingga PTPS dan KPPS,” jelasnya.
Fuji menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa kerjasama yang solid antara penyelenggara akan menciptakan Pilkada yang aman, tertib, dan sesuai aturan.
“Kami satu suara bukan untuk memenangkan salah satu calon, tetapi untuk memastikan Pilkada serentak 2024 sukses tanpa ekses,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah antisipatif ini, Kecamatan Ciwidey berharap dapat menjadi contoh pelaksanaan Pilkada yang transparan dan berintegritas.
Jurnalis : (HKM62/AM62)
Sumber : Liputan
Editor : Mitraenamdua.com