Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat, Rifki Ahmad Sulaeman, menegaskan bahwa proses pendaftaran bakal calon kepala daerah akan ditutup pada 29 Agustus 2024.
Dalam jumpa pers yang digelar di Kantor KPU Bandung Barat, Rifki menjelaskan bahwa pihaknya masih membuka kesempatan bagi bakal calon yang ingin mendaftar hingga batas waktu yang telah ditentukan. Rabu, (28/08/2024).
“Masa pendaftaran itu berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus, artinya masih ada waktu satu hari lagi. Pendaftaran besok, pada tanggal 29, merupakan hari terakhir. Pelayanan akan kami buka mulai pukul 08.00 hingga pukul 23.59. Setelah itu, pendaftaran akan resmi ditutup,” jelas Rifqi.

Lebih lanjut, Rifki mengungkapkan bahwa setelah masa pendaftaran ditutup, KPU akan segera melakukan rapat koordinasi dengan para liaison officer (LO) dari masing-masing bakal calon terkait tahapan selanjutnya. Tahapan tersebut mencakup pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada tanggal 31 Agustus hingga 1 September.
“Pemeriksaan kesehatan bakal calon dijadwalkan antara tanggal 31 Agustus atau 1 September. Jika pemeriksaan tidak selesai pada tanggal 31, maka akan dilanjutkan keesokan harinya. Batas maksimal pemeriksaan kesehatan adalah tanggal 2 September. Kami telah menunjuk Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung sebagai tempat pemeriksaan tersebut,” ungkap Rifqi.
Setelah tahapan pemeriksaan kesehatan, KPU akan melanjutkan dengan verifikasi administrasi persyaratan pencalonan dan bakal calon.
Menurut Rifqi, proses ini akan memakan waktu yang cukup lama karena KPU akan memeriksa keabsahan setiap dokumen yang diajukan.

“Dalam verifikasi administrasi, kami akan memastikan kebenaran persyaratan yang telah diajukan. Pada tahap pendaftaran, kami hanya mengecek kelengkapan dokumen, namun pada verifikasi administrasi, kami akan memeriksa kebenaran berkas. Jika ditemukan ketidaksesuaian, bakal calon masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan. Pada akhirnya, pada tanggal 22 September, kami akan menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat,” tegas Rifki.
Sebagai penutup, Rifki menyampaikan bahwa pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 23 September.
“Hari ini, belum ada pasangan calon yang mendaftar selain pasangan Didik Agus dan Gilang Dirga. Kami telah menerima konfirmasi bahwa besok, empat pasangan calon akan datang untuk mendaftar, namun waktunya masih akan kami atur. Sementara itu, dari kalangan non-parlemen belum ada konfirmasi terkait akan ada yang mendaftar,” pungkasnya.
Dengan tersisa satu hari pendaftaran, Rifki mengingatkan para bakal calon untuk segera memanfaatkan waktu yang ada agar seluruh proses dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Jurnalis : DM62
Sumber : Liputan
Editor : Mitraenamdua.com