Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat telah mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh 27 mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiah (PGMI) Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung yang berasal dari wilayah tersebut. Selasa, (06/02/2024).
Sebelumnya, 27 mahasiswa PGMI UIN Bandung yang berasal dari Kabupaten Bandung Barat (KBB) menghadapi ancaman pemecatan atau drop out (DO) karena tidak memenuhi persyaratan penerimaan beasiswa dari Pemkab Bandung Barat.
Hasanuddin, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda KBB, menjelaskan bahwa ke-27 mahasiswa tersebut tidak memenuhi prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 63 tahun 2017 tentang pemberian beasiswa kuliah bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu.
Meskipun demikian, Pemkab Bandung Barat tidak tinggal diam. Hasanuddin telah berdiskusi dengan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, “untuk mencari solusi terkait masalah yang dihadapi oleh mahasiswa asal KBB tersebut. Salah satu solusi yang diusulkan adalah melalui bantuan sosial (bansos), mengingat jalur beasiswa tidak memenuhi syarat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hasanuddin telah berkoordinasi dengan pihak UIN Bandung untuk memenuhi administrasi bansos bagi puluhan mahasiswa tersebut. Namun, terungkap bahwa mahasiswa-mahasiswa tersebut memiliki tunggakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama lima semester.
Ternyata, ke-27 mahasiswa asal KBB tersebut belum melunasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama 5 semester. Sementara, yang 3 semester lagi telah dibayar oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) KBB.
“Jumlah tunggakan yang harus dilunasi ke-27 mahasiswa tersebut Hasan menyebut, sebesar Rp 332, 910 juta selama 5 semester dengan total persiswa sebesar Rp 2,4 juta lebih,” ucapnya
Menanggapi hal ini, Pj Bupati Bandung Barat berencana untuk mengalokasikan dana dari Belanja Tidak Terduga (BTT) guna membantu melunasi tunggakan UKT mahasiswa tersebut.
“Ini dianggap sebagai langkah yang mendesak untuk menyelamatkan masa depan para mahasiswa, mengingat mereka berasal dari keluarga kurang mampu,” Tutur Hasan.
Dalam keterangan lanjutan, Hasanuddin menegaskan bahwa mahasiswa-mahasiswa tersebut memang berasal dari latar belakang keluarga tidak mampu.
Dirinya berharap langkah yang diambil oleh Pj Bupati dapat segera mengakhiri kesulitan yang dihadapi oleh para mahasiswa tersebut.
Rencananya, pembayaran tunggakan UKT akan segera dilakukan dalam waktu dekat agar tidak mengganggu kelancaran proses akademis para mahasiswa. Dengan demikian, diharapkan persoalan ini dapat segera terselesaikan dan tidak mengganggu perjalanan pendidikan para mahasiswa.
***DM62.