Pemda Kab Bandung Prioritaskan Pembangunan Jalan Usaha Tani untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kabupaten Bandung, (Mitraenamdua.com)_ Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan bahwa pembangunan jalan usaha tani di Kabupaten Bandung menjadi salah satu prioritas utama dalam program berkelanjutan pemerintah daerah.
Langkah ini diambil untuk mendukung peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan ekonomi masyarakat petani.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, yang akrab disapa Kang DS, saat merespon aspirasi para petani dalam kegiatan Rembug Bedas ke-148 di Desa Mekarjaya dan Rembug Bedas ke-149 di Desa Mekarsari, Kecamatan Pacet, pada Kamis (15/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kang DS menekankan pentingnya infrastruktur pertanian, khususnya jalan usaha tani, dalam upaya menjaga ketahanan pangan dan mewujudkan Indonesia sebagai negara swasembada pangan.
“Jalan usaha tani jadi prioritas pemerintah. Kenapa? Karena untuk menjaga ketahanan pangan dan rencana negara kita menjadi negara swasembada pangan,” ujar Kang DS.
Lebih lanjut, Bupati Bandung menjelaskan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, akan memberikan perhatian khusus terhadap para petani, termasuk dengan membangun infrastruktur penting seperti jalan usaha tani dan irigasi tersier, primer, dan sekunder.
“Salah satunya adalah adanya jalan usaha tani dan juga irigasi tersier, primer, dan sekunder,” tambahnya.
Kang DS juga mengungkapkan rencananya untuk turun langsung ke lapangan guna meninjau beberapa lokasi sawah yang menjadi lahan pertanian strategis.
Ia menegaskan bahwa kondisi infrastruktur di lahan-lahan tersebut harus mendapat perhatian serius.
“Ini menjadi prioritas ke depan dan insya Allah, saya akan buat program lanjutan yang berkaitan dengan memberikan perhatian kepada para petani,” tuturnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kang DS berencana untuk menjalin komunikasi lebih intensif dengan para kepala desa di Kabupaten Bandung, terutama di Kecamatan Pacet, terkait pemanfaatan lahan tidur.
Menurutnya, lahan tidur yang ada perlu segera diaktifkan kembali sebagai lahan produktif.
“Apakah ada lahan tidur di Kecamatan Pacet? Nanti kita minta pendapat dari para kepala desa. Seperti di Kecamatan Pameungpeuk, ada lahan tidur kemudian diolah lagi. Potensinya hampir 15 hektare, termasuk di Arjasari sekitar 200 hektare bisa diaktifkan kembali,” jelas Kang DS.
Jika di Desa Mekarsari, Kecamatan Pacet, terdapat lahan tidur, Kang DS meminta agar segera melapor untuk ditindaklanjuti sebagai lahan pertanian yang produktif.
“Jika ada lahan tidur segera lapor kepada saya, kita akan buatkan lagi sebagai lahan pertanian,” tutupnya.
Jurnalis : HRM62
Sumber : Lipsus
Editor : Mitraenamdua.com