Kota Cirebon, (Mitraenamdua.com)_ Pemerintah Kota Cirebon mengadakan Rapat Persiapan Evaluasi Smart City Tahap II Tahun 2024 pada Senin, 30 September 2024, di Ruang Rapat Prabayaksa Setda Kota Cirebon.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI dengan Nomor: B-1125/DJAI/AI.01.02/09/2024, terkait undangan untuk mengikuti Evaluasi Tahap II Gerakan Menuju Kota Cerdas.
Kota Cirebon menjadi salah satu dari 241 kabupaten/kota di Indonesia yang terlibat dalam gerakan tersebut.
Rapat dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Kota Cirebon, M. Arif Kurniawan, S.T., yang menekankan pentingnya komitmen dari setiap perangkat daerah.
“Seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus evaluasi Smart City harus berkomitmen dalam pelaksanaan survei secara serius dan profesional,” ujar Arif.
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, menjelaskan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan survei Program Smart City yang akan dilaksanakan melalui platform Google Form.
Survei ini dijadwalkan mulai dari tanggal 1 hingga 14 Oktober 2024. “Pada tanggal 8 Oktober 2024, kami akan melakukan evaluasi perkembangan survei dengan target minimal pencapaian 50%,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa finalisasi survei enam dimensi Smart City akan dilakukan pada 15-18 Oktober 2024, disusul dengan pengunggahan dokumen pada 18 hingga 22 Oktober 2024.
Kepala Bidang Layanan e-Government, Eka Purnomo Sidik, M.Pd., turut memberikan pemaparan mengenai mekanisme survei yang akan digunakan.
Menurut Eka, sistem pengumpulan data masih menggunakan Google Form, seperti pada tahun sebelumnya.
“Survei ini mencakup enam dimensi Smart City, dengan masing-masing dimensi terdiri dari tiga subdimensi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eka menjelaskan bahwa berdasarkan arahan Kemenkominfo RI, setiap subdimensi harus melibatkan 50 responden.
“Total ada 18 program atau kegiatan yang akan disurvei, dan hanya program atau kegiatan yang terdaftar dalam Masterplan Smart City Kota Cirebon yang dijadikan objek survei. Tujuan survei ini adalah untuk mengukur sejauh mana masyarakat mengenal dan memahami program-program Smart City di Kota Cirebon,” terangnya.
Rapat tersebut menjadi langkah krusial dalam memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah menghadapi evaluasi ini.
Keberhasilan pelaksanaan evaluasi Smart City diharapkan dapat mendukung optimalisasi program Smart City di Kota Cirebon dan mewujudkan visi kota cerdas yang lebih baik untuk masyarakat.
Penulis : Sutiono, S.T.
Penyunting : Astrida Hafilah, S.I.Kom.
Dokumentasi : Bidang Layanan E-Government DKIS Kota Cirebon
Jurnalis : MA M62
Sumber : Rilis
Editor ulang : Mitraenamdua.com