Pemkab Bandung Barat Meluncurkan Aplikasi SIAP AKURAT

Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Pemerintah Kabupaten Bandung Barat meluncurkan aplikasi inovatif bernama “Siap Akurat”, yang dirancang untuk memudahkan uji emisi kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat.
Aplikasi “Siap Akurat” ini akan membantu memastikan semua kendaraan memenuhi persyaratan teknis layak jalan. Rabu, (19/06/2024).
Fauzan Ajima, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 68, setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan harus memenuhi persyaratan teknis layak jalan.
“Legalitas ini hanya bisa diberikan oleh para penguji bersertifikat,” ungkap Fauzan.

“Bandung Barat merupakan daerah pertama yang menyiapkan layanan khusus ini untuk kendaraan pribadi,” tambahnya.
Menurut Fauzan, tujuan dari peluncuran aplikasi Siap Akurat bukan sekadar menambah layanan, melainkan untuk mengurangi kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis.
“Kendaraan pribadi, siapa pun pemiliknya dan dari mana pun domisilinya, dapat melakukan pemeriksaan kendaraan di UPT PKD Jln Cikamuning Padalarang secara gratis,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fauzan menyatakan bahwa ke depannya, akan dilakukan uji sampling pemeriksaan di jalan.
“Kendaraan yang beroperasi di Bandung Barat harus memenuhi persyaratan layak jalan, yang dibuktikan dengan barcode yang berisi berita acara pemeriksaan teknis,” ujarnya.
Fauzan juga menambahkan, “Jika kendaraan tidak memenuhi syarat dan tidak memiliki barcode, pemilik kendaraan akan diminta parkir agak jauh sebagai bentuk kebijakan.”
Fauzan menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan untuk menyusahkan masyarakat, melainkan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan.
“Keselamatan adalah kebutuhan kita bersama. Kami tidak ingin terjadi kecelakaan di wilayah Bandung Barat, sehingga semua kendaraan yang beroperasi harus memenuhi persyaratan teknis dan aspek keselamatan,” paparnya.
Aplikasi Siap Akurat dapat diakses melalui situs web resmi Kabupaten Bandung Barat.
“Kami telah bekerja sama dengan Diskominfotik KBB, sehingga aplikasi ini dapat diunduh dengan mudah,” kata Fauzan.
Aplikasi ini berisi seluruh berita acara pemeriksaan kondisi kendaraan.
“Jika kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis, barcode tidak akan diberikan. Kami memulai ini dengan sampling mobil PJ Bupati Bandung Barat, Ade Zakir,” jelasnya, seraya menambahkan bahwa aplikasi ini tidak hanya untuk uji emisi tetapi juga untuk semua persyaratan teknis layak jalan.
Dengan peluncuran aplikasi “Siap Akurat”, Pemkab Bandung Barat berharap dapat meningkatkan keselamatan berkendara di wilayahnya dan memastikan semua kendaraan beroperasi dalam kondisi yang layak jalan.
Jurnalis: DM62
Sumber : Liputan
Editor : Mitraenamdua.com