Pemprov Jabar Tolak Ajuan Tambahan Ritase Sampah Tuan Rumah? Kota Bandung 140 Ritase, KBB Tetap 17 Ritase

Jabar, (Mitraenamdua.com)_ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat belum dapat mengabulkan permohonan penambahan ritase angkutan sampah dari Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Alasannya, kapasitas TPA Sarimukti sudah melebihi batas atau dalam kondisi overload.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Arief Perdana, menegaskan bahwa kuota pembuangan sampah dari Pemkab Bandung Barat tetap 17 ritase atau sekitar 85 ton per hari, sesuai dengan kesepakatan bersama empat kabupaten/kota di Bandung Raya.
“Mereka mengajukan penambahan hingga 30 ritase per hari. Sampai saat ini, kami belum bisa memenuhi permintaan tersebut. Saya tidak tahu apakah ada arahan lebih lanjut dari pimpinan, tetapi konsep yang kami susun untuk sementara ini tidak memungkinkan adanya tambahan,” ujar Arief saat dihubungi, Rabu (12/2/2025).

Pemprov Jabar memang menambah kuota ritase untuk Kota Bandung sebanyak 5 ritase menjadi 145 ritase per hari dan untuk Kota Cimahi sebanyak 3 ritase menjadi 20 ritase per hari. Namun, kebijakan ini hanya berlaku selama satu bulan sebagai bentuk kompensasi atas surplus pengurangan sampah yang telah mereka lakukan sejak pembatasan ritase diberlakukan pada Oktober 2024.
“Ini sesuai arahan pimpinan. Kota Bandung, misalnya, sudah bisa mengurangi ritase mereka hingga di bawah 140 ritase. Jadi mereka memiliki ‘tabungan’, sehingga diberikan tambahan kuota sementara untuk mengatasi tumpukan sampah yang masih ada,” jelas Arief.
Sementara itu, tambahan kuota untuk Kota Cimahi berkaitan dengan persiapan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di TPA Leuwigajah yang akan dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Cimahi diberi tambahan 3 ritase per hari selama 10 hari, hingga 18 Februari, karena adanya agenda Pak Menteri di sana,” katanya.
Dengan tetap diberlakukannya pembatasan 17 ritase per hari, Arief menegaskan bahwa Pemkab Bandung Barat tidak bisa sepenuhnya mengandalkan TPA Sarimukti untuk menyelesaikan masalah sampah di wilayahnya.
“Kesepakatan sudah ada. Kami dari provinsi membantu dengan menyediakan TPA Sarimukti, tetapi daerah harus lebih mengintensifkan pengurangan sampah di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Menurutnya, upaya ini sudah lama didorong oleh Pemprov Jabar agar setiap daerah di Bandung Raya mengelola sampahnya lebih optimal. Kesepakatan kuota ritase mencakup Kota Bandung 140 ritase, Kabupaten Bandung 70 ritase, Kota Cimahi 17 ritase, dan Kabupaten Bandung Barat 17 ritase.
Pembatasan ini diberlakukan karena kondisi TPA Sarimukti sudah kritis. Jika tidak dikendalikan, dikhawatirkan akan terjadi bencana seperti longsor atau kebakaran, seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
“Kalau tidak dibatasi, kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Memang ada konsekuensi berupa penumpukan sampah di beberapa daerah, tetapi kabupaten/kota harus lebih giat mengurangi sampah sejak dari sumbernya,” tandas Arief.

Di sisi lain, Pemkab Bandung Barat tetap berharap ada penambahan ritase pembuangan ke TPA Sarimukti. Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup KBB, Syahria, mengatakan pihaknya mengajukan tambahan minimal 13 ritase agar kuota harian Bandung Barat bisa mencapai 30 ritase.
“Produksi sampah di KBB mencapai 760 ton per hari. Saat ini hanya 85 ton yang bisa dibuang ke TPA Sarimukti dengan 17 ritase. Kalau kuota ditambah menjadi 30 ritase, setidaknya 20 persen dari total sampah bisa tertangani lewat jalur TPA,” ujar Syahria.
Menurutnya, jika permintaan ini tidak dipenuhi, maka penumpukan sampah di sejumlah titik, termasuk di UPT Kebersihan, akan semakin mengkhawatirkan dan berpotensi menjadi darurat sampah.
“Sisanya tentu dikelola di wilayah dengan berbagai metode seperti bank sampah, pengolahan maggot, dan sebagainya,” tambahnya.
Hingga saat ini, keputusan final tetap berada di tangan Pemprov Jawa Barat, yang masih mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kapasitas TPA Sarimukti yang sudah dalam kondisi kritis.
Jurnalis : DM62
Sumber : Lipsus
Editor : Mitraenamdua.com
One Comment