Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Pemerintah Kecamatan Cihampelas menggelar acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan untuk 10 Kepala Desa, Ketua BPD beserta anggota, serta Ketua TP-PKK Se-Kecamatan Cihampelas.
Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Olahraga Surya Arena, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin, 10 Juni 2024.
Prosesi pengukuhan ini dimulai dengan pembacaan integritas, sumpah jabatan, serta penandatanganan SK pengukuhan yang dipimpin langsung oleh Asep Sihabudin, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat KBB.
“Pengukuhan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2013, tentang perpanjangan masa jabatan menjadi delapan tahun,” ujar Asep dalam sambutannya.
Asep Sihabudin menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh kepala desa, anggota BPD, serta ketua TP-PKK yang dilantik. “Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, saya menekankan pentingnya implementasi yang efektif dalam pemerintahan desa demi mewujudkan kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Asep Sihabudin mengajak seluruh masyarakat KBB, khususnya warga Kecamatan Cihampelas, untuk berperan aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
“Mari kita bersama-sama menyukseskan Pilkada serentak demi masa depan yang lebih baik,” tuturnya.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Dudi Supriadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Agus Rudianto, Camat Kecamatan Cihampelas, AKP M Andriani S. S. Pd, Kapolsek Cililin, serta Kapten Inf Arif Pachrudin, Danramil 0901 Cililin. Selain itu, turut hadir tokoh masyarakat, agama, pemuda, serta perwakilan RT/RW dari 9 desa Se-Kecamatan Cihampelas.
Berikut adalah daftar nama kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang:
- 1. Andiriawan Burhanudin, SH. (Kepala Desa Mekarmukti) 2019-2027
- 2. Asep Mulyadi (Kepala Desa Cihampelas) 2019-2027
- 3. Asep Agus (Kepala Desa Cipatik) 2019-2027
- 4. Tintin Spriatin (Kepala Desa Tanjungjaya) 2019-2027
- 5. Dadan Ramdani (Kepala Desa Paruman) 2019-2027
- 6. Ipin (kepala desa mekarjaya) 2019-2027
- 7. Iwan Kristiawan (Kepala Desa Citapen) 2021-2029
- 8. Ghozin Kurnia (Kepala Desa Singajaya) 2021-2029
- 9. Mahmudin (Kepala Desa Tanjungwangi) 2021-2029
Tambah Asep, Perpanjangan masa jabatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemimpinan yang berkelanjutan.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa dan perangkatnya dapat lebih fokus dalam menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Jurnalis : HM62
Sumber : Liputan
Editor : Mitraenamdua.com