Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), anggota BPD, serta delapan Ketua TP-PKK Se-Kecamatan Gununghalu dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Desa Sindangjaya pada Selasa, 11 Juni 2024.
Acara tersebut berlangsung hikmat dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta tokoh masyarakat setempat. Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa.
Prosesi dimulai dengan pembacaan fakta integritas dan sumpah jabatan, serta penandatanganan Surat Keputusan (SK) pengukuhan yang dipimpin oleh Drs. Asep Sehabudin, M.Si., Asisten II Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dalam sambutannya, Drs. Asep Sehabudin menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh kepala desa, ketua BPD, dan ketua TP-PKK yang telah dikukuhkan.
Ia berharap agar perpanjangan masa jabatan ini dapat menjadi momentum untuk terus melaksanakan pembangunan desa sesuai dengan jargon “Sasareungan Ngawangun Desa”.
“Kita semua harus memiliki semangat yang sama untuk melanjutkan pembangunan dari desa, seiring dengan peringatan Kabupaten Bandung Barat yang ke-17 tahun ini,” ujarnya.
Asep Sehabudin juga menekankan pentingnya memaksimalkan perpanjangan masa jabatan tersebut dengan mengimplementasikan program-program demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai penutup, prosesi diakhiri dengan pemberian insentif secara simbolis kepada para ketua RT/RW serta linmas Se-Kecamatan Gununghalu, yang diserahkan oleh Drs. Asep Sehabudin didampingi Dudi Supriadi, Kepala DPMD, Hari Mustika, serta AKP Maman Maulana Ismail, Kapolsek Gununghalu.
Dalam acara tersebut, turut hadir dan menyaksikan Dudi Supriadi, S.Sos., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Hari Mustika, Camat Gununghalu, AKP Maman Maulana Ismail, S.Pd., Kapolsek Gununghalu, serta tokoh agama, masyarakat, kepemudaan, dan ratusan ketua RT/RW.
Setelah penandatanganan dan penyerahan SK pengukuhan perpanjangan masa jabatan, delapan kepala desa yang diresmikan adalah H. Jamil Ichsan (Kepala Desa Bunijaya), Hendrik (Kepala Desa Celak), Sabana (Kepala Desa Cilangari), Isep Heriyatna, A.M.Si. (Kepala Desa Gununghalu), Suhardi (Kepala Desa Sirnajaya), Agus Saripudin (Kepala Desa Tamanjaya), Ismail Saleh (Kepala Desa Wargasaluyu), dan Wahyudin, S.Pd.I. (Kepala Desa Sindangjaya).
Jurnalis : HM62
Sumber : Liputan
Editor : Mitraenamdua.com