Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bandung Barat telah memasuki tahap krusial. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) baru saja menutup proses pendaftaran bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.
Sebanyak lima pasangan calon dari berbagai partai politik dan satu dari jalur independen resmi mendaftarkan diri. Jumat, (30/07/2024).
Ketua KPU KBB, Rifqi Ahmad Sulaeman, mengonfirmasi bahwa hingga hari terakhir pendaftaran, KPU telah menerima pendaftaran lima pasangan calon.
“Sampai hari terakhir, sudah ada 5 pasangan yang mendaftar ke KPU KBB. Empat pasangan diusung partai politik dan satu pasangan melalui jalur perseorangan (independen),” ujarnya.
Berikut adalah kelima pasangan calon yang akan berlaga dalam Pilkada Bandung Barat:
1. Didik Agus T – Gilang Dirga (Dilan), diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.
2. Sundaya – Aa Maulana (Berdaya), pasangan dari jalur independen.
3. Richie Ismail – Asep Ismail, diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra.
4. Edi Rusyandi – Unjang Asari, (Edun), diusung oleh Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
5. Hengky Kurniawan – Ade Sudrajat (Hade), diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai NasDem.
Pasca penutupan tahapan pendaftaran, KPU KBB akan segera menggelar rapat koordinasi dengan Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon untuk membahas tahapan selanjutnya. Rapat ini dijadwalkan pada 30 Agustus 2024.
Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan berlangsung di RS Hasan Sadikin pada 31 Agustus hingga 1 September 2024.
“Jika pemeriksaan tidak selesai pada 1 September, maka akan dilanjutkan keesokan harinya. Kami sudah menyampaikan kepada para balon untuk meluangkan waktu selama dua hari untuk proses ini,” kata Rifqi.
Setelah pemeriksaan kesehatan, KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap persyaratan pencalonan. Tahapan ini penting untuk memastikan keabsahan dokumen yang diajukan oleh para calon.
“Pada tahap pendaftaran kami hanya mengecek kelengkapan dokumen, namun pada verifikasi administrasi kami akan memeriksa kebenaran berkas. Jika ditemukan ketidaksesuaian, para balon masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan,” jelas Rifqi.
Proses verifikasi ini akan diikuti oleh penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon (Paslon) yang dijadwalkan pada 22 September 2024.
“Sebagai penutup, pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada 23 September 2024,” pungkasnya.
Pilkada Bandung Barat kali ini diperkirakan akan menjadi pertarungan sengit, mengingat berbagai latar belakang dan dukungan politik yang menguatkan setiap pasangan calon. Masyarakat kini menanti siapa yang akan melanjutkan kepemimpinan daerah ini ke depannya.
Jurnalis : DM62
Sumber : Liputan
Editor : Mitraenamdua.com