Proses Rekapitulasi Suara Pemilu di Kecamatan Ngamprah, 11 Desa, 477 TPS, dan 2.835 Kotak Suara!

Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjadi sorotan karena intensitas rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang tengah digelar.

Dengan 11 desa, 477 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan tak kurang dari 2.835 kotak suara, PPK Ngamprah memasuki tahapan krusial ini dengan penuh semangat.

Ketua PPK Kecamatan Ngamprah, Agus Bunyamin, menyampaikan bahwa tahapan untuk tingkat kabupaten telah mencapai akhir di dua desa, yakni Pakuhaji dengan 25 TPS dan Bojongkoneng dengan 44 TPS.

“Kami berusaha memastikan proses ini transparan dan akuntabel,” ungkapnya dalam rapat pleno terbuka, Minggu, 25 Februari 2024.

Ketua PPK Kecamatan Ngamprah, Agus Bunyamin, saat di wawancarai awak media

Saat ini, fokus mereka tertuju pada rekapitulasi untuk Desa Sukatani dan Cimanggu, yang dilakukan secara terbuka dengan pembukaan C plano yang disaksikan oleh perwakilan dari masing-masing partai politik.

“Kita transparan dengan membuka C plano yang disaksikan oleh para saksi masing-masing partai politik,” katanya.

Tak ketinggalan, proses serupa tengah berlangsung untuk Desa Tanimulya dan Cilame, yang memiliki 100 TPS. Agus menegaskan bahwa rekapitulasi penghitungan suara di dua desa tersebut diharapkan selesai pada Senin, 26 Februari 2024.

“Kami telah melaksanakan empat sidang pleno untuk memastikan kelancaran proses ini. Ini menjadi tantangan dinamis dengan batas waktu hingga 28 Februari yang ditetapkan oleh KPU,” tambahnya dengan tegas.

Dengan semangat yang menggebu, PPK Ngamprah siap menjalani tahapan-tahapan selanjutnya dalam Pemilu 2024 ini.

***DM62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button