Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Kepala Desa Gudangkahuripan, Agus Karyana, memberikan tanggapannya terhadap wacana perubahan usulan dari satu desa menjadi dua status di Kabupaten Bandung Barat.
Menurut Agus, perubahan status tersebut sangatlah penting mengingat hingga saat ini belum ada kelurahan di KBB meskipun kabupaten tersebut telah berdiri lebih dari 10 tahun.
“Ya di KBB kan belum ada kelurahan seharusnya sudah ada mengingat KBB sudah lebih dari 10 tahun berdiri,” ungkap Agus dalam grup WhatsApp KBB Seyum Bersatu, pada Minggu, 25 Februari 2024.
Agus menyatakan bahwa beberapa desa di Kecamatan Padalarang, Ngamprah, Batujajar, Parongpong, dan Lembang layak untuk berubah status menjadi kelurahan. “Diambil 1/3 dari jumlah desa masing-masing kecamatan,” tambahnya.
Selain itu, Agus juga mengungkapkan bahwa wacana perubahan status desa menjadi kelurahan juga pernah bergulir di Kecamatan Lembang, seperti Desa Lembang, Jayagiri, Kayuambon, dan Gudangkahuripan.
***DM62