Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Dalam menghadapi gelombang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang semakin dekat, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (Disdik KBB) memastikan integritas dan transparansi sebagai landasan utama.
Surat edaran tersebut berisikan pemberitahuan bahwa dalam pelaksanaan PPDB, sekolah dilarang melakukan pungutan apapun terhadap peserta didik.
“Saya sudah mengantisipasinya (pungli) dengan surat edaran ke masing-masing sekolah, bahwa tanpa ada pungutan apapun untuk pelaksanaan PPDB ini,” tegas Kepala Disdik KBB, Asep Dendih, dalam acara Launching PPDB Online di SMPN 2 Padalarang. Jumat, (17/05/2024).
Mengantisipasi potensi praktik pungutan liar (pungli), Asep Dendih menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah tegas dengan melibatkan Ombudsman dan Saber Pungli. Kerja sama dengan kedua institusi tersebut dianggap penting untuk menegakkan integritas dalam proses PPDB.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa proses PPDB tahun ini akan dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi yang telah disediakan oleh Disdik KBB. Aplikasi tersebut dapat diakses melalui laman resmi ppdb-disdik.bandungbaratkab.go.id, yang akan dibuka pada bulan Juni 2024.
Namun demikian, upaya untuk memastikan akses yang adil dan transparan tidak berhenti di situ. Dalam rangka mempertegas komitmen terhadap integritas, Disdik KBB juga melakukan penandatanganan pakta integritas PPDB. “Hal ini sebagai bukti komitmen untuk menjalankan proses penerimaan siswa sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa adanya intimidasi atau titipan,” ucapnya.
Mekanisme PPDB tahun ini masih menggunakan empat jalur, yakni zonasi dengan kuota 50 persen, afirmasi 20 persen, kepindahan orang tua 5 persen dan prestasi 25 persen.
Meskipun pelaksanaan secara daring menimbulkan kendala teknis, Disdik KBB memastikan bahwa semua kendala tersebut dapat ditangani secara manual. Mereka juga aktif melibatkan seluruh stakeholder, termasuk Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS), dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), untuk membahas dan mengatasi kendala-kendala yang mungkin muncul, termasuk “blank spot” yang dapat terjadi dalam proses PPDB daring.
Dengan komitmen kuat untuk menjaga integritas dan transparansi, Disdik KBB berharap agar proses PPDB tahun ini dapat berjalan lancar dan adil bagi semua pihak.
Jurnalis : DM62
Editor : Mitraenamdua.com