Kabupaten Bandung, (Mitraenamdua.com)_ Kabupaten Bandung berhasil meraih pencapaian gemilang dalam penilaian Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) 2023 yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa malam, (06/02/2024).
Dalam evaluasi tersebut, Kabupaten Bandung menempati peringkat kedua di Jawa Barat dengan mencatatkan skor mencengangkan sebesar 83,67 poin, serta memperoleh predikat “Sangat Memuaskan”.
Perbandingan dengan pemerintah kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat menegaskan prestasi luar biasa yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
Hanya berada di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang menduduki peringkat pertama dengan skor 93,08 atau predikat A dalam penilaian Evaluasi RB 2023.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menyatakan bahwa pencapaian ini menandai peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai skor 63,32.
“Alhamdulillah, berdasarkan penilaian dari Kementerian PANRB, nilai evaluasi RB Pemkab Bandung menduduki peringkat kedua di Jawa Barat, atau peringkat pertama di antara pemerintahan kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat. Prestasi luar biasa ini berkat arahan dan bimbingan dari Pa Bupati Bandung, sehingga Kabupaten Bandung semakin BEDAS,” ujar Sekda pada Rabu (07/02/2024).
Dikatakan oleh Cakra Amiyana, peningkatan nilai evaluasi RB tersebut mencerminkan komitmen Pemkab Bandung dalam terus berbenah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kenaikan dampak ekonomi juga tidak terlepas dari kebijakan Pak Bupati Bandung yang secara masif memperbaiki dan membangun infrastruktur di wilayah Kabupaten Bandung,” tambahnya.
Selain meningkatkan sektor ekonomi, reformasi birokrasi yang dilakukan juga memberikan dampak positif di bidang sosial. Terlihat dari penurunan prevalensi stunting, penurunan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Dalam aspek tata kelola pemerintahan, terjadi peningkatan signifikan. Antara lain, peningkatan meritokrasi, sistem pengendalian intern pemerintah, serta Indeks Reformasi Hukum di tingkat nasional. Kabupaten Bandung bahkan berhasil meraih peringkat pertama Indeks Reformasi Hukum Kategori Kabupaten/Kota Se-Indonesia tahun 2023,” ucap Amiyana.
Cakra Amiyana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bandung atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Terimakasih kepada seluruh ASN. Namun, jangan berpuas diri, kita harus terus tingkatkan dan segera kita jalankan rekomendasi yang telah diberikan kepada Pemkab Bandung,” tuturnya.
Namun, ia juga menegaskan pentingnya untuk terus meningkatkan kinerja dan segera menjalankan rekomendasi yang telah diberikan kepada Pemkab Bandung.
Reformasi Birokrasi merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk mencapai good governance dengan melakukan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia aparatur.
Pada tahun 2023, Kementerian PANRB melakukan penajaman evaluasi reformasi birokrasi (RB) dengan lebih mengukur indeks reformasi birokrasi dari sisi dampak kinerja, sebagai langkah untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
***DM62