Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat saat ini tengah melakukan verifikasi faktual (verpak) untuk calon independen atau perseorangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang. Proses verifikasi ini baru mencapai tahap pleno di tingkat kecamatan.
“Kita melaksanakan verpak independen atau perseorangan baru di pleno tingkat kecamatan,” ujar Rifqi Ahmad Sulaeman, Ketua KPU Bandung Barat, saat diwawancarai awak media melalui Telephon WhatsApp. Senin, (08/07/2024).
Menurut Rifqi, berbagai isu seperti KTP ganda atau masyarakat yang tidak memberikan dukungannya sudah terverifikasi pada tahap verifikasi administrasi. Namun, saat verpak di lapangan, ditemukan sejumlah warga yang merasa tidak pernah memberikan dukungan atau menyerahkan KTP mereka.
“Di tingkat verpak kemarin banyak yang merasa tidak mendukung, dan pada akhirnya kita TMS-kan (tidak memenuhi syarat),” tutur Rifqi.
Ia menambahkan bahwa proses ini baru di tingkat kecamatan, sehingga belum ada angka pasti mengenai jumlah TMS. “Nanti 2 sampai 3 hari ke depan kita akan diplenokan di tingkat kabupaten,” ujarnya.
Rifqi juga menjelaskan bahwa setelah tahap verifikasi faktual, akan ada tahap perbaikan. Jika banyak dukungan yang TMS, jumlah minimal persyaratan akan berkurang.
“Hitungannya, misalkan kemarin ada 94.000 dukungan, sementara persyaratan minimal adalah 85.662 dukungan. Jika hasil verpak menunjukkan hanya 83.000 yang memenuhi syarat, berarti kurang 2.662. Maka, untuk memperbaikinya, calon harus meng-upload lagi dua kali lipat dari kekurangan tersebut, yakni 5.324 KTP atau pendukung,” jelasnya.
Setelah di-upload, KPU akan kembali melakukan verpak terhadap dukungan tambahan tersebut dalam waktu yang ditentukan. “Ini memastikan semua dukungan valid dan memenuhi persyaratan,” pungkas Rifqi.
Dengan proses verifikasi yang masih berlangsung, KPU Bandung Barat terus bekerja keras memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku demi terciptanya Pemilu yang jujur dan adil.
Jurnalis : DM62
Sumber : Lipsus
Editor : Mitraenamdua.com