Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Peduli Lingkungan Gerakan Pemuda (FPL Garda) Sarimukti melakukan aksi sweeping terhadap truk-truk pengangkut sampah yang melebihi kapasitas saat menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (8/10/2024).
Dalam aksi tersebut, sekitar 35 truk pengangkut sampah terpaksa diminta untuk berbalik arah karena kedapatan membawa muatan yang melebihi kapasitas.
Ketua FPL Garda Sarimukti, Dindin Syamsudin, menyatakan bahwa aksi ini merupakan respons atas buruknya pengelolaan sampah, terutama terkait dengan kelebihan kapasitas muatan.
“Hanya dalam tiga jam, kami sudah mengembalikan sekitar 35 truk sampah yang over kapasitas. Truk-truk tersebut rata-rata membawa indeks 25 kubikasi sampah yang berasal dari wilayah Bandung Raya,” ungkap Dindin saat ditemui di Cipatat.
Dindin menjelaskan bahwa kelebihan muatan pada truk-truk tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan dan merugikan warga desa yang berada di sekitar TPA Sarimukti, seperti Desa Rajamandala Kulon, Mandalasari, dan Sarimukti.
“Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan kami terhadap pengelolaan sampah, terutama terkait kelebihan kapasitas muatan truk yang tidak dihitung dalam Kompensasi Dampak Negatif (KDN). Selain itu, angkutan yang over kapasitas sangat berisiko terhadap keselamatan lalu lintas,” jelasnya.
Salah satu alasan utama warga mengadakan aksi sweeping ini adalah rusaknya jembatan timbang di TPA Sarimukti, yang hingga saat ini belum diperbaiki oleh pihak pemerintah.
Padahal, fasilitas tersebut sangat vital untuk memastikan truk-truk pengangkut sampah mematuhi batas kapasitas yang telah ditetapkan.
“Kami sudah memberikan surat himbauan dan surat resmi kepada pemerintah, namun tidak ada tanggapan. Warga Sarimukti tidak main-main dalam menghadapi masalah over kapasitas ini, makanya kami melakukan aksi sweeping,” tegas Dindin.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah agar aturan yang telah dibuat tidak hanya berlaku di atas kertas, melainkan juga diterapkan dengan langkah-langkah nyata di lapangan.
“Jika aturan telah disepakati, semua pihak harus berkomitmen untuk merealisasikan, mengawasi, dan menegakkannya. Jangan sampai ada saling menyalahkan yang akhirnya merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Dindin juga mengingatkan bahwa warga akan terus bersikap tegas jika keluhan mereka tidak diindahkan. “Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan konkret agar masalah ini tidak berlarut-larut,” tutupnya.
Aksi sweeping ini menjadi peringatan serius bagi pihak terkait agar segera menuntaskan persoalan pengelolaan sampah dan infrastruktur di TPA Sarimukti, demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Jurnalis : DM62
Sumber : Liputan
Editor : Mitraenamdua.com