Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2021 senilai Rp 5 miliar.
Pada Kamis, 8 Agustus 2024, petugas Kejari telah memasang garis line pada mobil Caravan tersebut di area parkir perkantoran Pemkab Bandung Barat sebagai bagian dari proses penyidikan.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, terlihat beberapa petugas dari Kejari Bale Bandung yang didampingi oleh perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang pengadaan yang berada di dalam unit Caravan tersebut. Selasa, (17/09/2024).

Poses pemeriksaan tersebut berlangsung cukup lama dan detail, dengan para petugas memeriksa setiap komponen di dalam Caravan mobile yang diduga menjadi objek penyidikan.
Dalam upaya mendapatkan konfirmasi terkait penyelidikan ini, wartawan menghubungi Kepala Dinas Kesehatan KBB, Ridwan Abdullah, melalui pesan singkat.
Ridwan membenarkan adanya pemeriksaan dari pihak Kejari bersama perwakilan dari Kementerian Kesehatan yang didampingi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
“Benar, hari ini ada pemeriksaan dari Kejari Bale Bandung bersama Kemenkes RI dan Dinkes Provinsi Jabar. Mereka melakukan pengecekan terhadap pengadaan barang Caravan Mobile Unit COVID-19 yang sedang menjadi objek penyidikan,” jelas Ridwan dalam pesannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Bale Bandung belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut.
Jurnalis : DM62
Sumber : Liputan
Editor : Mitraenamdua.com