Satgas MBG Temukan Sejumlah Kendala di SPPG Wilayah Kecamatan Cililin, Opa Mustofa: SOP BGN Wajib Jadi Acuan

Bandung Barat, (Mitraenamdua.com)_ Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kecamatan Cililin melakukan monitoring dan pengawasan lapangan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah Kecamatan Cililin. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, mulai Rabu hingga Kamis, 10–11 Juni 2026.
Monitoring dan pengawasan ini dilakukan seiring langkah serta kebijakan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) terkait evaluasi dan pendataan SPPG. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan pengelolaan dapur MBG di wilayah Kecamatan Cililin berjalan sesuai standar dan prosedur yang telah ditetapkan.
Ketua Satgas MBG Kecamatan Cililin, H. Opa Mustofa, menegaskan bahwa seluruh pengelola SPPG harus menjadikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dikeluarkan BGN sebagai acuan utama dalam menjalankan program MBG. Hal itu dinilai penting untuk menjamin kualitas pelayanan, keamanan pangan, serta keberlangsungan program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Monitoring lapangan dipimpin langsung oleh H. Opa Mustofa didampingi Danramil 0901/Cililin Kapten Inf. Arif Pahrudin dan Kapolsek Cililin Iptu Isman Rusmandijanto. Selama pelaksanaan kegiatan, proses monitoring berlangsung lancar dengan menyasar seluruh SPPG yang ada di wilayah Kecamatan Cililin.
H. Opa Mustofa mengungkapkan, keberadaan SPPG di Kecamatan Cililin mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Namun demikian, pihaknya masih menemukan sejumlah permasalahan yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
“Dari hasil monitoring ini, kami mencatat terdapat sekitar 21 SPPG yang tersebar di wilayah Kecamatan Cililin. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 SPPG telah aktif beroperasi, sedangkan 9 SPPG lainnya belum aktif,” ujar Opa Mustofa, Jumat (12/6/2026).
Selain melakukan pendataan, tim monitoring juga menemukan sejumlah kendala dalam pengelolaan MBG di beberapa SPPG. Salah satunya berkaitan dengan sistem penanganan air limbah atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai belum memenuhi ketentuan sesuai SOP yang dikeluarkan BGN.

“Kami juga mencatat beberapa permasalahan yang menjadi kendala dalam pengelolaan MBG di sejumlah SPPG, terutama terkait penanganan air limbah (IPAL) yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan SOP yang dikeluarkan BGN,” katanya.
Menurut Opa, hasil monitoring dan pengawasan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh pengelola SPPG agar terus melakukan perbaikan dalam menjalankan program MBG. Ia menekankan bahwa seluruh aturan dan standar operasional yang telah ditetapkan BGN harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan program di lapangan.
“Dengan telah dilaksanakannya monitoring dan pengawasan ini, kami berharap dapat menjadi motivasi bagi seluruh SPPG untuk terus melakukan perbaikan dalam pelaksanaan program MBG di wilayah Cililin, sehingga pengelolaannya semakin baik sebagai bentuk dukungan terhadap program ini,” ucapnya.
Di akhir keterangannya, Opa Mustofa kembali menegaskan bahwa seluruh SPPG harus mematuhi aturan dan ketentuan yang telah dikeluarkan Badan Gizi Nasional demi menjaga keberlangsungan dan kualitas pengelolaan program MBG.
“Demi keberlangsungan pengelolaan MBG, seluruh SPPG harus senantiasa mengedepankan SOP yang dikeluarkan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai acuan dalam setiap pelaksanaan kegiatan,” pungkasnya.
***HM62







