Kecamatan Cikalongwetan Bagikan SPPT-PBB ke Tiap Desa

Cikalongwetan KBB (Mitraenamdua.com)_ Kecamatan Cikalongwetan bagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB ke setiap desa di Pendopo Kecamatan, Rabu (13/05/26).

SPPT-PBB tahun 2026 yang selanjutnya akan disebar kepada warga yang menjadi wajib pajak diserahkan kepada Kepala Dusun (Kadus) dari 13 desa di Cikalongwetan.

Sebelum penyerahan dilaksanakan rakor terkait proses penyampaian tagihan pahak kepada warga. Pada kesempatan itu, Dadang A. Sapardan, Camat Cikalongwetan menyampaikan bahwa SPPT agar segera disebar kepada warga sehingga dapat segera ditindaklanjuti dengan proses pembayaran. Bila memungkinkan, setiap desa menyelenggarakan sosialisasi kepada warga, terkait proses pembayarannya yang dilakukan dengan online.

“SPPT yang diserahkan hari ini agar segera disebar kepada warga di dusun masing-masing,” saran Dadang di depan para Kadus.

Dalam kegiatan yang dihadiri Pipin Irawan, Plt. Sekcam Cikalongwetan dan Kosasih, staf teknis perpajakan diungkapkan bahwa proses pembayaran secara online memudahkan warga yang memiliki kemampuan digital. Sekalipun demikian, tidak sedikit warga yang belum memahami proses pembayaran demikian. Karena itu, para Kadus diharapkan dapat membantu proses pembayaran bagi warga yang belum paham.

“Proses pembayarannya dilakukan secara online, tapi para Kadus agar membantu warga yang tidak dapat melakukannya,” pesannya.

Para Kadus dan unsur desa lainnya harus pro aktif mendorong warga untuk membayar pajak. Hal itu dimungkinkan karena di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan, sektor pajak menjadi harapan untuk menambah anggaran desa. Prosentase tinggi pembayaran pajak akan berdampak pada tingginya pemasukan bagi hasil pajak yang diterima desa.

“Dengan tingginya prosentase warga yang membayar pajak akan berdampak pada tingginya bagi hasil pajak ke desa,” ungkap Dadang.

Di lain pihak, Pipin Irawan mengungkapkan bahwa sampai bulan Mei, pembayaran pajak oleh warga masih terkategori rendah. Dengan kondisi demikian, seluruh Kadus diajak untuk terus mengingatkan warga agar sesegera mungkin membayar pajak terutangnya.

“Para Kadus agar tidak henti mengingatkan warganya untuk segera membayar pajak,” harapnya.

Diungkapkan pula bahwa di kecamatan dilakukan pula pelayanan pajak untuk warga dengan menggunakan SIPADA-PBB. Para peserta rakor agar menginformasikan pelayanan pendaftaran, pelaporan, pemantauan pajak sehingga warga tidak harus jauh-jauh mengurus pajak ke kabupaten.

“Sambil menyerahkan SPPT, himbau warga untuk menyelesaikan permasalahan pajak di kecamatan,” pungkasnya.****

Back to top button